Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Usaha Tapi Kepentok Modal di New Normal? Pakai Cara Ini Saja

Kompas.com - 16/08/2020, 08:30 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Tak bisa dimungkiri pandemi Covid-19 menjadi mimpi buruk. Banyak orang harus kehilangan mata pencaharian. Dirumahkan sementara tanpa kejelasan nasib hingga kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Di sisi lain, dapur harus tetap ngebul. Putar otak, banting stir dari status karyawan menjadi wirausaha. Berdagang kecil-kecilan demi menyambung hidup. Bagi mereka yang punya uang atau tabungan, bisnis bisa berjalan mulus. Bagaimana dengan yang tidak?

Ya, masalah duit memang kerap jadi kendala dalam memulai bisnis. Banyak orang, mungkin termasuk Anda maju mundur merintis bisnis karena terbentur persoalan fulus.

Jangan panik dulu. Anda bisa menggunakan cara-cara berikut ini untuk mendapatkan modal bisnis seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Pakai Dana Jaminan Hari Tua (JHT)

Bila mau bisnis, tapi tidak punya cukup tabungan, Anda bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Uang tersebut berasal dari gaji Anda yang dipotong setiap bulan oleh perusahaan.

Kalau sudah bekerja bertahun-tahun, saldo JHT bisa mencapai belasan sampai puluhan juta rupiah, Anda dapat mengklaim 100 persen JHT ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Tapi kalau tercatat masih bekerja, saldo JHT paling bisa cair 10 persen atau 30 persen saja.

Syaratnya dengan melampirkan dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan bekerja, fotokopi kartu BPJS Ketenagajerhaan, KTP, KK, dan buku rekening tabungan. Lumayan kan, dana segar dari JHT dapat Anda putar untuk modal bisnis tanpa perlu pinjam sana sini.

2. Ajak Keluarga atau Sahabat Tanam Modal

Cara lain untuk mencari sumber pendanaan usaha adalah dengan mendatangi orang-orang terdekat Anda. Contohnya keluarga, saudara, atau sahabat yang Anda percaya.

Ajak mereka untuk menjadi investor pada bisnis Anda. Yakinkan bahwa bisnis yang akan Anda geluti memiliki prospek menjanjikan.

Jika tidak memungkinkan orang-orang terdekat Anda menanamkan modal, jalan yang dapat ditempuh adalah meminjam. Biasanya kalau berutang dengan keluarga atau saudara, bahkan teman sendiri bebas dari bunga pinjaman maupun denda keterlambatan.

3. Ngutang ke Bank atau Pinjol

Utang untuk sesuatu yang produktif sebetulnya sah-sah saja. Termasuk untuk urusan bisnis. Anda dapat mengajukan kredit usaha ke bank. Jenisnya tergantung kebutuhan, baik itu Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga ringan, Kredit Tanpa Agunan (KTA), atau Kredit Multiguna (KMG) berplafon besar dengan jaminan.

Perlu diingat, meminjam ke bank, berarti harus siap untuk membayar bunganya. Disiplin membayar cicilan setiap bulan sampai lunas. Jika tidak, konsekuensinya disatroni debt collector hingga aset melayang.

Pinjaman online alias pinjol juga bisa menjadi solusi modal usaha. Kini perusahaan penyedia jasa pinjol bertebaran. Tapi jangan asal, karena banyak fintech bodong. Mau aman, pilih perusahaan fintech yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Wow! 15 Aplikasi Online Ini Bisa Hasilkan Uang Kilat

4. Ikut Kompetisi Bisnis

Jika punya ide atau inovasi bisnis yang keren, out of the box, Anda bisa ikutan kompetisi yang diadakan kementerian atau lembaga maupun pihak swasta. Biasanya ada hadiah menggiurkan, seperti uang tunai untuk modal usaha, dibantu promosi atau pemasaran hingga penawaran kerja sama bisnis.

Namanya kompetisi, Anda tidak sendiri. Anda akan bersaing dengan wirausaha muda pemula lain yang pastinya punya ide bisnis brilian. Selain berkesempatan membawa hadiah, Anda juga akan mendapat pengalaman berharga lewat ajang tersebut dan berguna untuk membangun bisnis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com