Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Masih Dibatasi, Ancol Tunggu Lampu Hijau Pemprov DKI

Kompas.com - 24/08/2020, 17:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Impian Jaya Ancol sudah kembali buka mulai 20 Juni 2020. Namun, pembukaan tetap diikuti dengan sejumlah batasan.

Diantaranya, pengunjung hanya diperbolehkan untuk warga domisili DKI Jakarta yang dibuktikan dengan memperlihatkan KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar saat memasuki pintu gerbang.

Lalu, sampai kapan pembatasan pengunjung ini akan berlaku?

Baca juga: Strategi Ancol Bertahan di Masa Pandemi, Potong Gaji Direksi hingga Tunda Rekrut Karyawan

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) Teuku Sahir Syahali mengatakan, pembatasan pengunjung terus dilakukan mengingat jumlah penambahan kasus Covid-19 masih sangat tinggi di Ibu Kota. Ini juga sesuai dengan arahan Pemprov DKI Jakarta.

"Sesuai dengan yang kita ketahui semua, kondisi Covid-19 positive rate-nya masih tinggi, sehingga kita juga mengikuti pembatasan-pembatasan KTP DKI," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (24/8/2020)

Terkait perpanjangan masa pemberlakukan pembatasan, Teuku bilang, pihaknya bergantung pada arahan Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, jika pemerintah melakukan penghapusan pembatasan sudah pasti dirinya akan segera membuka taman wisata Ancol untuk warga di luar DKI Jakarta.

"Jikalau sudah ada lampu hijau dari pemerintah perihal batasan KTP DKI dan lainnya, kami akan segera informasikan secara masif," kata dia.

Baca juga: Imbas Pandemi Covid-19, Ancol Rugi Rp 146,3 Miliar di Semester I-2020

Selain ketentuan domisili, pengunjung yang diperbolehkan harus berusia di atas 9 tahun, serta tak berusia di atas 60 tahun. Selain itu, tidak diizinkan untuk ibu hamil.

Pembelian tiket pun hanya dapat dilakukan secara online dan calon pengunjung diwajibkan untuk melakukan reservasi. Ini sebagai upaya untuk validasi dan membatasi jumlah pengunjung,

Teuku menambahkan, pihaknya berharap pandemi bisa segera berakhir sehingga jumlah pengunjung ke Ancol pun bisa normal kembali. Sebab, penutupan selama 3 bulan menghilangkan pendapatan perseroan.

"Semoga pandemi ini cepat berakhir sehingga semua akan aman dalam berekreasi," pungkasnya.

Baca juga: Ini Rincian BLT yang Diberikan ke 1 Juta Pengusaha Mikro Tahap I

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Desak Pemerintah Berantas Impor Ilegal, Termasuk Jastip

Pengusaha Desak Pemerintah Berantas Impor Ilegal, Termasuk Jastip

Whats New
Bank BPR Usaha Rakyat: Inovasi Jadi Fondasi Perbankan untuk Dukung dan Tingkatkan Daya Saing UMKM

Bank BPR Usaha Rakyat: Inovasi Jadi Fondasi Perbankan untuk Dukung dan Tingkatkan Daya Saing UMKM

Rilis
Pasar Smartphone Kembali Menggeliat, Home Credit Tebar Promo Samsung

Pasar Smartphone Kembali Menggeliat, Home Credit Tebar Promo Samsung

Spend Smart
OJK Turut 'Pelototi' Pembiayaan Bermasalah di LPEI

OJK Turut "Pelototi" Pembiayaan Bermasalah di LPEI

Whats New
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM

Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM

Whats New
Perusahaan Vietnam Studi Banding ke Pupuk Kaltim, Ingin Kembangkan Industri Pupuk

Perusahaan Vietnam Studi Banding ke Pupuk Kaltim, Ingin Kembangkan Industri Pupuk

Whats New
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru

Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru

Whats New
Erick Thohir Bakal Lebur 7 BUMN Karya Jadi 3

Erick Thohir Bakal Lebur 7 BUMN Karya Jadi 3

Whats New
OJK: Transaksi di Bursa Karbon Masih Kecil

OJK: Transaksi di Bursa Karbon Masih Kecil

Whats New
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung

Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung

Whats New
Tren Penggunaan Uang Tunai Menurun, Digantikan Transaksi Nontunai

Tren Penggunaan Uang Tunai Menurun, Digantikan Transaksi Nontunai

Whats New
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang

Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang

Whats New
Jadwal dan Tempat Penukaran Uang di BCA selama Ramadhan dan Lebaran 2024

Jadwal dan Tempat Penukaran Uang di BCA selama Ramadhan dan Lebaran 2024

Whats New
Serikat Pekerja Minta Kemenaker Beri Sanksi Perusahaan yang Tak Bayar THR Sesuai Aturan

Serikat Pekerja Minta Kemenaker Beri Sanksi Perusahaan yang Tak Bayar THR Sesuai Aturan

Whats New
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com