Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serapan Anggaran Kemendag Baru 53,8 Persen

Kompas.com - 27/08/2020, 21:02 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serapan anggaran Kementerian Perdangan (Kemendag) baru mencapai Rp 1,5 triliun hingga 26 Agustus 2020. Serapan ini hanya 53,8 persen dari pagu anggaran tahun ini.

"Serapan anggaran Kemendag 53 ,8 persen dari pagu pasca penghematan yang sebesar Rp 2,9 triliun," ungkap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (27/8/2020).

Menurut Agus, ada beberapa alasan yang menyebabkan masih sangat rendahnya serapan anggaran Kemendag. Salah satunya terdapat proyek pembangunan revitalisasi infrastruktur perdagangan yaitu pasar rakyat, gerai maritim dan gudang yang masih berlangsung.

Baca juga: Antam: Harga Emas Masih Bisa Naik

"Anggarannya sebesar Rp 395,8 miliar pada belanja barang yang selama ini masih proses pengerjaan," kata dia.

Selain itu, terdapat kegiatan-kegiatan yang pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan agenda pihak lain. Seperti, pertemuan-pertemuan internasional dan pameran dagang di luar negeri.

Ia mencontohkan, pelaksanaan Dubai World Expo 2020 akan ditunda hingga tahun depan. Meski begitu pembangunan paviliunnya ada di tahun ini.

Kendati serapan masih rendah, Agus memproyeksikan serapan anggaran Kemendag di sisa empat bulan tahun ini akan mencapai 2,7 triliun. Nilai itu setara 94,5 persen dari pagu anggaran tahun ini.

"Kemendag akan terus berupaya mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, serta penyerapan anggaran agar sasaran strategis dan indikator kinerja bisa tercapai sesuai ditargetkan pada akhir 2020," kata Agus.

Baca juga: Bappenas Prediksi Jumlah Pengangguran Tahun Ini Capai 11 Juta Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com