Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pertagas Akan Suplai Gas ke PIM 54 BBTUD Selama 13 Tahun

Kompas.com - 31/08/2020, 14:21 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui PT Pertagas Niaga melakukan inovasi dan amandemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengungkapkan, berdasarkan amandemen PJBG ini, kebutuhan PIM akan dipasok dari sumber gas Medco dengan volume 54 billion british thermal unit per day (BBTUD).

Pasokan ini pun akan berjalan dengan kontrak suplai selama 13 tahun yang dapat mulai dialirkan Juni 2020 hingga Mei 2033.

Penandatanganan ini dilakukan secara virtual oleh Direktur Utama PT Pertagas Niaga Linda Sunarti dan Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda, (31/8/2020).

Faris menerangkan, pengaliran gas Medco ke PIM dilakukan melalui mekanisme operasi yang terintegrasi PGN Grup untuk menjamin kestabilan suplai permintaan di Sumatera bagian utara.

Baca juga: Pandemi, PGN Tetap Kembangan Infrastruktur dan Layanan Gas Bumi

Langkah ini juga melibatkan berbagai sumber gas, seperti PT Pertamina Hulu Energi (PHE), liquefied natural gas (LNG) dan permintaan lainnya selain PIM, yaitu industri dan PLN.

PJBG ini pun sebagai tindak lanjut dari implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 89.K/2020 yang mengatur penurunan harga gas bumi di sektor industri tertentu.

“PIM masuk ke dalam tujuh sektor yang mendapatkan penurunan harga gas menjadi 6,61 dollar AS per million british thermal unit (MBTU),” ujar Faris seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Lewat langkah ini, Faris berharap alokasi gas yang disepakati dapat menjamin ketahanan pasokan gas di PIM agar dapat beroperasi dengan optimal.

Baca juga: Implementasikan Kepmen ESDM, PGN Tanda Tangani PJBG dengan PT ELB

Terlebih lagi, pada tahun 2020 ini, PIM akan menyelesaikan target alokasi pendistribusian pupuk urea sekitar 300.000 ton dan ammonia sekitar 180.000 ton.

Distribusi tersebut untuk memenuhi kebutuhan pupuk di enam wilayah cakupan distribusi PIM, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi.

Menjaga produktivitas industri pupuk

Lebih lanjut, Faris menyebut, alokasi gas bumi memberikan andil yang cukup berpengaruh terhadap produktivitas industri pupuk. Ini karena gas bumi merupakan salah satu bahan baku utama produksi pupuk.

“Kami terus mengupayakan memberikan layanan yang terbaik untuk menjaga keandalan pasokan gas secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Dengan begitu, operasi dan produksi PIM dapat berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Aceh dan Indonesia pada umumnya.

Baca juga: Tambah Pelanggan Gasku, PGN Berencana Operasikan SPBG yang Dibangun Pertamina

Dia juga berharap, dengan suplai gas terjamin dan harga terjangkau dapat mendukung komitmen PIM untuk menjadi perusahaan pupuk dan petrokimia yang kompetitif.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com