Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Jadi Klaster Covid-19, Pengusaha Minta Pemerintah Hati-hati Beri Sanksi

Kompas.com - 04/09/2020, 17:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir menyoroti sejumlah pabrik di beberapa daerah yang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Ia pun mengancam akan menutup pabrik yang tak patuh terapkan protokol kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan, otoritas tak bisa sembarang memberikan sanksi di tengah kondisi perekonomian yang melemah saat ini.

"Dengan kondisi yang sulit pada saat ini, perusahaan sangat berhati-hati dengan kondisi kerja, sebaiknya pihak berwenang juga berhati-hati dalam memberikan sanksi," ungkap Shinta kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Pabrik Jadi Klaster Covid-19, Erick Thohir Ingatkan Pengusaha

Ia menekankan, dalam memberi sanksi perlu dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Lebih tepat jika diberikan peringatan terlebih dahulu, jika memang terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami rasa perlu di cek dulu apa betul perusahaan tidak menerapkan protokol kesehatan. Dan kalau pun demikian, bisa diberikan peringatan sebelum penutupan," katanya.

Di sisi lain, Shinta mengklaim, umumnya pabrik sudah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, terutama yang berada di kawasan industri.

Ia menilai masalah utama dari penularan Covid-19 bukan hanya pada klaster di pabrik, tapi juga area di luar pabrik yang memiliki potensi besar menularkan antar pekerja. Misalnya masih banyaknya pekerja yang menggunakan transportasi umum.

"Pekerja banyak yang masih menggunakan transportasi massal, kondisi lingkungan, serta aktivitas di luar kantor juga bisa menjadi kendala," ungkapnya.

Baca juga: Pabrik Jadi Klaster Sebaran Covid-19, Begini Instruksi Menaker

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com