Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema Baru Penyelesaian Kewajiban Polis Kresna Life

Kompas.com - 09/09/2020, 13:03 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) telah menyampaikan perbaikan penyelesaian kewajiban polis bagi nasabah produk asuransi PIK dan K-LITA dengan premi di atas Rp 50 juta. Manajemen mengumumkan skema itu lewat surat bernomor 099/KL-DIR/IX/2020 per tanggal 7 September 2020.

Berdasarkan dokumen yang diterima Kontan.co.id pada Rabu (9/9/2020), surat itu ditulis oleh Direktur Utama Kresna Life Kurniadi Sastrawinata. Terdapat perbedaan dengan skema penyelesaian yang diumumkan sebelumnya pada Senin (3/7/2020), yang otomatis tidak berlaku lagi.

Pada skema penyelesaian yang baru, Kresna Life akan menyelesaikan kewajiban bagi pemegang polis dengan premi di atas Rp 50 juta selama 8 bulan hingga 54 bulan. Periode itu tergantung pada nominal premi yang dimiliki oleh masing-masing pemegang polis.

Baca juga: Pasang Iklan di Tiktok, Facebook dan Twitter Kena Pajak 10 Persen

Selain itu, pembayaran penyelesaian pertama juga beragam mulai dari September 2020 hingga Januari 2021 tergantung dengan jumlah premi. Namun pada tahap pertama ini, masing-masing pemegang polis akan menerima dana senilai Rp 50 juta.

Setelah itu, penyelesaiannya akan dicicil per enam bulan. Jumlah presentasi pembayarannya yang akan dicicil itu juga bervariasi tergantung nominal premi. Mulai dari 5 persen hingga dibayar 100 persen sekaligus.

Pada skema yang dimumkan sebelumnya, manajemen tidak menyampaikan terkait hasil investasi. Nah, pada skema anyar ini, Kresna Life menyampaikan akan memberikan imbal hasil investasi sesuai dengan jadwal pembayaran kewajiban di atas.

“Manfaat hasil investasi (nilai target investasi pada polis K-LITA dan manfaat tahapan pada Polis PIK) akan dibayarkan sebesar 2 persen per tahun. Yang akan mulai diperhitungkan sejak Maret 2021,” tulis Kurdiani dalam surat itu.

Baca juga: Ambyar, Ekonomi Afrika Selatan Minus 51 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com