“Berdasarkan form pendaftaran, perusahaan asuransi akan melakukan assesment pendaftaran, dan mengonfirmasi pembayaran premi," ucap Sarwo Edhy.
"Premi swadaya bisa dibayarkan ke rekening asuransi pelaksana. Setelah itu polis aktif dan terbit secara otomatis melalui aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAP),” tambah Sarwo Edhy.
Apabila Dinas Pertanian sudah membuat Daftar Peserta Definitif (DPD) AUTP, maka petani akan mendapatkan bantuan premi sebesar 80 persen.
Setelah itu, barulah para petani yang ikut mendaftar dinyatakan secara sah menjadi peserta AUTP untuk musim tanam.
Baca juga: Mentan: Kerja di Sektor Pertanian Sangat Terbuka
Adapun Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Nayu Kulsum menyampaikan, lahan padi 800 ha di Kabupaten Bekasi memang terancam kekeringan.
Kondisi itu akan menjadi lebih parah jika kemarau tetap berlanjut hingga beberapa bulan ke depan.
Nayu menjelaskan, untuk periode September 2020 hanya sekitar 800 ha lahan yang dinyatakan sukses tanam. Padahal target total tanaman padi adalah sebesar 5.000 hektar.
"Sisanya tidak terealisasi mengingat perhitungan musim kemarau yang dapat menggagalkan produktivitas tanaman padi," terangnya.
Selain kemarau, sambung Nayu, kerusakan saluran irigasi dan letak lahan pertanian yang lebih tinggi dari saluran irigasi adalah faktor lain penyebab gagal tanam.
Karena itu, petani memang membutuhkan pompa air untuk mengairi areal persawahan agar masa cocok tanam bisa berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.