Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2021, Pagu Anggaran Ditjen Fakir Miskin Kemensos Naik 102 Persen

Kompas.com - 14/09/2020, 18:17 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengatakan, unit kerjanya telah diusulkan oleh Mensos Juliari P Batubara kepada Komisi VIII DPR RI pada 3 September lalu, agar mendapatkan tambahan pagu anggaran 2021, yang mencapai 102 persen.

Sebelumnya, Ditjen PFM hanya mendapat pagu anggaran Rp 28,4 triliun di 2021, kemudian meningkat menjadi Rp 57,2 triliun.

"RKA K/L 2021 kami mengacu ke surat Menteri Sosial perihal distribusi pagu anggaran Kementerian Sosial Tahun 2021 dan penyusunan RKL Nomor S.57/MS/1.1 TR01-05/8.2020, di mana Bapak Menteri Sosial menetapkan bahwa alokasi anggaran untuk direktorat yang menangani fakir miskin yang semula pagu indikatif kami jumlahnya Rp 28,4 triliun, kemudian mengalami penambahan anggaran," jelasnya secara virtual, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Dari Rp 695 Triliun, Anggaran Penanganan Covid-19 Baru Terealisasi 34,1 Persen

"Kenaikan menjadi Rp 28,8 triliun atau naik sekitar 102 persen sehingga anggaran kami untuk 2021 pagu anggarannya berjumlah Rp 57,2 triliun," lanjut Asep.

Anggaran 2021 tersebut akan dialokasi untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa sembako, bansos tunai, dan renovasi rumah tak layak huni bagi fakir miskin.

"Keutamaan anggaran ada sebesar Rp 28,8 triliun itu untuk bantuan sosial sembako kenaikan target dari pagu anggaran semula 15,6 juta KPM menjadi 18,5 juta KPM. Dengan indeks per KPM per bulan selama 12 bulan itu Rp 200.000 per KPMnya," rincinya.

"Kemudian bansos tunai bagi 10 juta KPM dengan durasi 6 bulan, dengan indeks Rp 200.000. Bantuan sosial rumah tidak layak huni ada alokasi anggaran Rp 50 miliar lebih," tambah dia.

Baca juga: 10 Juta Keluarga PKH Dapat Bansos Beras 30 Kilogram

Selain itu, distribusi pagu anggaran untuk 2021, untuk Sekretariat Jenderal Penanganan Fakir Miskin diusulkan sebesar Rp 73 miliar.

Kemudian, Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah I diusulkan sebesar Rp 21,98 triliun.

Lalu, untuk Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Rp 20,614 triliun, Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III sebesar Rp 15,377 triliun.

"Kemudian kegiatan dekonsentrasi kami mengalokasikan di tahun sebelumnya yakni Rp 92,760 miliar sehingga untuk alokasi anggaran 2021 sebesar Rp 57,25 triliun," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com