Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Kemenkop UKM: Akhir Minggu Ini Kita Upayakan 100 Persen

Kompas.com - 15/09/2020, 20:04 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemenkop UKM menargetkan penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro bisa mencapai 100 persen pada akhir minggu ini.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, Selasa (15/9/2020) menyatakan pihaknya memperpanjang program hingga pagu yang ditambahkan bisa tersalurkan secara keseluruhan.

Sementara itu di tempat berbeda Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto menyatakan per tanggal 4 September 2020 yang lalu ada sebanyak 5.591.204 pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Penyaluran Terbesar di Provinsi Jawa Barat

Apabila dilihat berdasarkan provinsi, bantuan ini paling banyak disalurkan di wilayah Provinsi Jawa Barat.

"Penyaluran BPUM ini apabila dilihat berdasarkan provinsi, didominasi di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 1.147.173 pelaku usaha mikro," ujarnya dalam pressconference secara virtual, Selasa (15/9/2020).

Untuk penyaluran BLT terkecil, disebutkan dia, terletak di Provinsi Papua Barat dengan jumlah pengusaha mikro yang mendapatkan bantuan sebanyak 4.620 pelaku usaha.

Dengan begitu, maka total anggaran realisasi penyaluran per 4 September 2020 tercatat ada sebesar Rp 13,42 triliun atau sekitar 46,5 persen. Adapun target yang ditetapkan pemerintah untuk bantuan ini menyasar 12 juta pelaku UMKM dengan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com