Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: PSBB Jilid II Kikis Daya Beli Masyarakat

Kompas.com - 18/09/2020, 12:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali dilakukan sejak Senin (14/9/2020) berpotensi mengikis daya beli masyarakat.

Menurutnya, PSBB jilid II memunculkan kembali ketidakpastian saat pandemi Covid-19, di tengah beberapa indikator menunjukkan masih rendahnya daya beli masyarakat meski PSBB sempat mengalami masa transisi.

"Ketidakpastian kembali muncul dengan diterapkannya kembali PSBB di ibu kota Jakarta akibat jumlah kasus meningkat, mendorong masyarakat untuk mengurangi konsumsi. Terlebih memilih investasi untuk meningkatkan tabungan," kata Agus dalam acara pembukaan IFRA 2020, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: PSBB Jilid II Secara Tidak Langsung Menandai Resesi?

Adapun indikator yang menunjukkan masih lemahnya daya beli adalah terjadi deflasi sejak beberapa bulan belakangan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi pada Agustus hanya sebesar 1,32 persen secara tahunan atau year on year (yoy), yang merupakan inflasi terendah sejak 20 tahun terakhir.

"Kondisi ini menunjukkan belum pulihnya daya beli masyarakat, sebagaimana tercermin pada tren inflasi yang terus menurun sejak Maret 2020," papar Agus.

Kementerian Perdagangan, kata Agus, akan memastikan jalur distribusi dan logistik, tetap berjalan kendati PSBB dilangsungkan. Hal ini bertujuan agar roda perekonomian di kota maupun di daerah tetap berputar.

Baca juga: Luhut: PSBB Jakarta Hanya Perketat Spot Tertentu, Tidak Seluruhnya

Kegiatan usaha yang dimaksud adalah kegiatan usaha yang melayani dan memenuhi kebutuhan pokok dan barang penting. Kebutuhan itu seperti bahan pangan serta aktifitas yang berkaitan dengan kesehatan.

Begitupun untuk 11 sektor usaha yang boleh berlangsung saat PSBB.

"PSBB memang membatasi ruang gerak kita. Namun masih ada aktivitas yang tetap harus berjalan. Ada 11 sektor usaha yang tetap beroperasi saat PSBB. Kita pastikan jalur distribusi dan logistik kegiatan usaha di 11 sektor tersebut tidak menghalangi kegiatan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com