Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekesalan Petani: Percuma Ada Kartu-kartu, Kalau Pupuknya Langka

Kompas.com - 22/09/2020, 08:09 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak beberapa pekan terakhir, para petani di sejumlah daerah mengeluhkan hilangnya pupuk subsidi dari pasaran. Padahal, seharusnya petani harus sudah mulai menanam karena sudah masuk musim tanam.

Kelangkaan pupuk subsidi seolah sudah jadi masalah klasik yang selalu saja berulang. Padahal, pemerintah sudah meluncurkan Kartu Tani di mana pembelian pupuk diberikan petani sesuai kouta.

"Ini sudah dari bulan Agustus, sudah masuk musim tanam, pupuk susah dicari. Sengsara ini, kelabakan kita tanpa pupuk (pupuk subsidi langka)," keluh Ketua Kelompok Tani Sarwo Dadi Desa Baleraksa, Karangmoncol, Purbalingga, Selasa (22/9/2020).

Kartu Tani sendiri merupakan sarana akses bagi petani untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah (e-wallet) sehingga petani diharapkan bisa mendapatkan kepastikan jatah pupuk subsidi. Tanpa Kartu Petani, petani hanya bisa membeli pupuk non-subsidi.

Baca juga: Tolong Pak Jokowi, Petani Teriak Pupuk Subsidi Hilang di Pasaran

Dia menuturkan, jangankan pupuk subsidi, petani di daerahnya juga berebutan mendapatkan pupuk non-subsidi yang harganya dibanderol agen sebesar Rp 160.000 per karungnya.

"Buat apa ada Kartu Tani kalau pupuknya enggak ada. Jadi enggak terpakai karena apa yang mau dibeli dengan kartu itu. Percuma saja ada kartu-kartu selama petani susah dapat pupuk," ucap Fajar.

Selain itu, kata Fajar, pendataan penerima Kartu Petani juga masih banyak petani yang belum tedata sebagai penerima Kartu Tani.

"Karena banyak petani yang enggak dapat Kartu Tani, dia pinjam Kartu Tani tetangganya. Masalahnya kuota setiap Kartu Tani dibatasi. Akhirnya banyak yang enggak dapat subdidi, karena satu Kartu Tani dipakai dua tiga orang petani," ujar Fajar yang juga menjabat Sekretaris Desa Balareksa tersebut.

Baca juga: Pupuk Bersubsidi Langka, Mentan Janji Bakal Tuntaskan dalam 1 Minggu

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengupayakan untuk petani tak lagi kesulitan mendapat pupuk bersubisidi. Ini dilakukan dengan penambahan anggaran pupuk bersubsudi.

"Atas support Komisi IV, pemerintah telah menyetujui penambahan pupuk dan tinggal administrasi sepenuhnya belum," kata dia.

Ia memastikan, penyelesaian masalah administrasi akan dilakukan dengan cepat. Syahrul juga meyakini, persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi ini bisa rampung dalam waktu satu minggu.

"Tapi semua proses sudah kita lewati dan langkah dilapangan sudah kami sikapi. Saya akan urus satu minggu ini dan kita akan selesaikan,” pungkas Syahrul.

Pupuk subsidi langka di Jawa Barat

Dilansir dari Antara, kelangkaan pupuk terjadi secara bersamaan di sejumlah daerah sentra padi. Salah satunya Jawa Barat. Dinas Pertanian menunggu tambahan kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat terkait dengan langkanya pupuk berubsidi di daerah tersebut.

Baca juga: DPR Pertanyakan Mentan soal Pembagian Traktor oleh Orang Partai

"Pupuk bersubsidi itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi diharapkan petani bersabar," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Ia mengatakan, surat permohonan tambahan kuota pupuk bersubsidi telah disampaikan kepada Menteri Pertanian, yakni surat bernomor 521.33/4747/Distan.

Menurut dia, kondisi pupuk urea di Jawa Barat saat ini masih kurang, hanya 65 persen dari kebutuhan. Begitu juga kuota pupuk untuk Karawang, masih kurang. Karena itu pihaknya mengajukan penambahan kuota ke pemerintah pusat.

Dikatakannya, kebutuhan petani berdasarkan e-RDKK sebanyak 56 ribu ton pupuk urea. Sementara kuota yang ada hanya 38 ribu ton.

Sejak Agustus, kuota pupuk tersebut sudah habis disalurkan. Tetapi sebenarnya sesuai dengan dosis anjuran pemerintah pusat 200 kilogram per hektare cukup, karena lahan sawah di Karawang sekitar 95 ribu hektare.

"Kalau dua kali tanam total tanam 190 ribu ha dan dosis 200 kilogram cukup diangka 38 ribu ton. Namun kita sudah minta tambahan kuota pupuk bersubsidi. Sekarang masih menunggu," kata Hanafi.

Baca juga: Profil Indira Chundra Thita, Anak Mentan yang Jadi Komisaris di Holding BUMN Pupuk

(Sumber: KOMPAS.com/Yohana Artha Uly | Editor: Bambang P. Jatmiko)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com