Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Masih Diskon Biaya Tambah Daya Listrik, Ini Syarat dan Caranya

Kompas.com - 23/09/2020, 13:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi UMKM dan IKM, ada diskon tambah daya PLN hingga 75 persen. Program diskon tambah daya PLN tersebut berlaku sejak 4 September hingga 3 Oktober 2020. UKM dan IKM yang berminat bisa mengajukan tambah daya hingga 16.500 VA untuk mendapatkan diskon.

Besarnya peranan UMKM dan IKM terhadap perekonomian nasional menjadi salah satu alasan utama PLN memilih kedua sektor tersebut untuk diberikan keringan biaya tambah daya.

PLN kembali mengingatkan hal tersebut kepada pelanggan melalui akun Twitter resminya @pln_123.

Lantas bagaimana cara mendapat tambah daya PLN promo dan syaratnya?

Promo diskon tambah daya PLN hanya berlaku untuk tarif Bisnis dan Industri daya 450 VA hingga 13.200 VA.

Baca juga: Data Peserta Bapertarum PNS Telah Dialihkan ke BP Tapera

Bagi pelanggan yang tertarik untuk menikmati promo tersebut, dapat langsung mengunjungi website resmi hingga kantor cabang PLN terdekat.

Apabila ingin mendapatkan promo melalui website, pelanggan hanya perlu mengakses www. pln.co.id. Pelanggan kemudian dapat memilih opsi fasilitas tambah daya.

Selain itu, pelanggan juga bisa menghubungi Contact Center PLN 123, email resmi pln123@ pln.co.id, Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, dan aplikasi PLN Mobile.

PT PLN (Persero) menggelar promo diskon harga tambah daya Super WOW, dalam rangka memperingati hari kemerdekaan ke-75 RI.

Dengan adanya promo tambah daya PLN, pelanggan hanya perlu membayar Rp 170.845 untuk tambah daya, dari semula mencapai Rp 4.893.450.

Baca juga: Rincian Harga Emas Batangan 24 Karat Terbaru di Pegadaian

Promo diskon tambah daya PLN berlaku khusus bagi pelanggan golongan tarif Rumah Tangga tegangan rendah mulai dari daya 450 Volt Ampere (VA) sampai daya 4.400 VA dengan pilihan daya akhir adalah daya 2.200 VA sampai daya 5.500 VA.

PLN mencatat hingga 19 September 2020, sebanyak 367 ribu pelanggan sudah mendaftar untuk memanfaatkan program diskon tersebut.

PLN memastikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 hingga 5.500 tetap sama yaitu Rp. 1.467,-/kwh.

Baca juga: Akademisi Ingatkan Kebijakan Pemerintah Pusat Bisa Picu Ketimpangan di Daerah

Namun untuk pelanggan daya 450 VA atau 900 VA yang ingin melakukan penambahan daya tentu akan mengalami pemyesuaian tarif, karena tarif sebelumnya mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Besaran tarif daya 450 VA sebesar Rp 415,-, daya 900 VA bersubsidi Rp 605,-/kwh, daya 900 VA non subsidi Rp 1.352,-/kwh sementara mulai daya 1.300 VA tarif listrik sebesar Rp 1.467,-.

PLN terus berupaya menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat untuk tetap produktif meskipun di tengah pandemi Covid-19. (Reporter: Virdita Rizki Ratriani | Editor: Virdita Ratriani)

Baca juga: Sinyal Kuat Resesi Ekonomi Indonesia

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Terakhir 3 Oktober, ini syarat dan cara dapat diskon tambah daya PLN untuk UMKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com