Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Cara Mengetahui Standar Gaji Pekerjaan yang Kamu Lamar

Kompas.com - 26/09/2020, 14:26 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Umumnya saat seseorang baru pertama kali bekerja maupun mendapat tawaran kerja di perusahaan lain, pasti bingung mengenai besaran gajinya.

Bertanya-tanya berapa sih gaji dari pekerjaan yang dilamar. Misalnya kamu melamar kerja untuk posisi design grafis di perusahaan A. Nah, kamu belum tahu nih besaran gaji posisi tersebut berapa.

Dari sektor perusahaannya pun beda. Perusahaan di bidang tertentu biasanya standar gajinya cukup tinggi. Tapi di bidang lainnya rendah.

Baca juga: Berapa Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia?

Contohnya perusahaan di bidang migas, pasti standarnya lumayan besar dibanding non-migas. Begitupun dengan status perusahaan, apakah merupakan BUMN atau swasta.

Mengetahui standar besaran gaji sebuah posisi di perusahaan sangat penting agar kamu tidak salah dalam mencantumkan ekspektasi gaji saat proses rekrutmen atau wawancara kerja.

Jadi kalaupun nanti ada negosiasi gaji, jumlahnya tidak turun drastis. Setidaknya masih berada pada kisaran standar atau sedikit lebih tinggi dari standar gaji.

Saat ini, mencari tahu standar gaji untuk posisi pekerjaan tidak sulit. Yang terpenting, kamu tahu dulu berapa upah minimum provinsi (UMP) ataupun Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di daerahmu.

Dengan begitu, kamu dapat memasang penawaran gaji di atas upah minimum tersebut. Berikut cara mengetahui standar gaji, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Bertanya pada orang yang masih atau pernah bekerja di sana

Cara paling tepat untuk mengetahui standar gaji pekerjaan di perusahaan tertentu adalah dengan bertanya pada orang yang masih bekerja di sana. Kalau punya teman yang bekerja di perusahaan yang kamu lamar sih enak, bisa bertanya dari A sampai Z.

Jika tidak, coba saja untuk cek lokasi. Kemudian temui satu atau dua orang yang bekerja di perusahaan itu, lalu mulai bertanya. Setelah basa basi perkenalan, sampaikan maksud dan tujuan bahwa kamu ingin menanyakan perihal kisaran gaji di perusahaan tersebut.

Pastikan bahwa orang yang kamu temui itu mau menjawabnya. Sebab masalah gaji bersifat pribadi. Hanya segelintir orang yang mau membukanya ke orang lain. Jika bersedia menjawab, langsung saja pada pertanyaan seputar standar gaji di sana, khususnya untuk posisi pekerjaan yang kamu lamar.

Bisa dapat informasi langsung dari karyawan di sana kan. Lebih akurat meskipun jawaban standar gaji masih dalam kisaran angka. Setidaknya kamu punya gambaran, berapa besaran ekspektasi gaji yang akan kamu tuliskan atau sebutkan saat proses rekrutmen.

Selain itu, kamu dapat bertanya mengenai standar gaji pada mantan karyawan di perusahaan tersebut. Misalnya punya kerabat yang pernah bekerja di sana.

2. Cek di internet

Cara lainnya, menjelajahi dunia maya atau internet. Googling standar gaji pekerjaan X di perusahaan Z. Biasanya akan keluar informasi yang bisa kamu klik. Misalnya dari forum, blog pribadi, ataupun komentar-komentar netizen di sebuah thread, seperti kaskus, dan sebagainya.

Baca Juga: Pengalaman Berharga yang Kamu Dapat Setelah Terkena PHK

3. Mencari tahu di website sumber informasi gaji

Dewasa ini bukan hanya situs lowongan kerja yang bertebaran, tapi juga website yang menyajikan informasi gaji. Kamu dapat mencari tahu gaji berdasarkan sektor industri perusahaannya, posisi pekerjaan atau jabatan, dan areanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com