JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 tahap 4. Targetnya, ada lebih dari 15 juta pekerja yang menerima BLT Rp 600.000.
Subsidi gaji karyawan memang disalurkan dalam beberapa tahap. Pemerintah menegaskan, pencairan bantuan Rp 600.000 diterima pekerja selambat-lambatnya pada akhir September 2020.
Lalu bagaimana cara mengecek apakah terdaftar menjadi penerima subsidi gaji atau tidak?Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
Baca juga: Update Jumlah Penerima Subsidi Gaji Tahap 1-4
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut kalau pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 terus berjalan dan saat ini sudah masuk dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap keempat.
Baca juga: Menaker Minta HRD Bantu Pekerja Cairkan Subsidi Gaji Rp 600.000
"Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau upah tahap 4. Cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data penerima tahap keempat sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datannya dan sudah diproses pencairannya ke KPPN," jelas Ida dalam keterangannya.
Kendati begitu, lanjut Ida, masih ada ratusan ribu pekerja di penyaluran tahap keempat yang dipastikan belum bisa menerima bantuan Rp 600.000 lantaran datanya harus diverifikasi ulang di BPJS Ketenagakerjaan.
"Sisanya 150.000 dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya, hal ini dilakukan agar betul-betul penerimanya subsidi upah tepat sasaran," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Ia mengatakan, penyaluran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan langsung dilakukan segera setelah proses validasi dan verifikasi rampung dalam 4 hari kerja.
Pencairan BLT dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara. Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.
Baca juga: Kemenaker Sediakan Layanan Fasilitas Aduan Program Bantuan Subsidi Gaji
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan