Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Menaker Temui Pimpinan KPK, Bahas Penyaluran Subsidi Gaji

Kompas.com - 02/10/2020, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengadakan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk membahas proses penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah bagi pekerja.

"Pertemuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan KPK bagaimana pengelolaan penyaluran subsidi gaji atau upah agar dilakukan secara akuntabel dan memenuhi tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya secara virtual dalam konferensi pers laporan pelaksanaan kegiatan bantuan subsidi gaji/upah, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Melalui subsidi gaji, para pekerja akan menerima subsidi gaji/upah Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan dibayarkan tiap 2 bulan sekali.

Baca juga: Sebanyak 2,4 Juta Pekerja Tak Dapat Subsidi Gaji, Mengapa?

Awalnya target penyaluran bantuan subsidi gaji sebanyak 15,7 juta. Namun dari hasil validasi berlapis yang dilakukan bersama BP Jamsostek, hanya 12,4 juta data yang dianggap valid.

Kendati demikian, alokasi anggaran sebesar Rp 37,7 triliun tersebut, sisanya akan dikembalikan ke kas negara.

Nantinya, sisa anggaran itu dari Kas Negara akan diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama untuk disalurkan kepada guru honorer dan guru agama dalam program bantuan subsidi gaji.

"Sebanyak 10,5 juta penerima bantuan subsidi upah atau gaji telah menerima bantuan subsidi dari pemerintah yang dilakukan sejak 24 Agustus 2020," ujarnya.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Daerah yang Penyerapannya Bakal Digenjot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+