Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Temui Pimpinan KPK, Bahas Penyaluran Subsidi Gaji

Kompas.com - 02/10/2020, 19:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengadakan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk membahas proses penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah bagi pekerja.

"Pertemuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan KPK bagaimana pengelolaan penyaluran subsidi gaji atau upah agar dilakukan secara akuntabel dan memenuhi tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya secara virtual dalam konferensi pers laporan pelaksanaan kegiatan bantuan subsidi gaji/upah, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Melalui subsidi gaji, para pekerja akan menerima subsidi gaji/upah Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan dibayarkan tiap 2 bulan sekali.

Baca juga: Sebanyak 2,4 Juta Pekerja Tak Dapat Subsidi Gaji, Mengapa?

Awalnya target penyaluran bantuan subsidi gaji sebanyak 15,7 juta. Namun dari hasil validasi berlapis yang dilakukan bersama BP Jamsostek, hanya 12,4 juta data yang dianggap valid.

Kendati demikian, alokasi anggaran sebesar Rp 37,7 triliun tersebut, sisanya akan dikembalikan ke kas negara.

Nantinya, sisa anggaran itu dari Kas Negara akan diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama untuk disalurkan kepada guru honorer dan guru agama dalam program bantuan subsidi gaji.

"Sebanyak 10,5 juta penerima bantuan subsidi upah atau gaji telah menerima bantuan subsidi dari pemerintah yang dilakukan sejak 24 Agustus 2020," ujarnya.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Daerah yang Penyerapannya Bakal Digenjot

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com