Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta PBI BPJS Kesehatan Akan Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

Kompas.com - 12/10/2020, 13:22 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan tenaga medis, aparat keamanan dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang sedang melakukan kunjungan kerja bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Yunan, China.

“Mereka yang di garda terdepan dan peserta Penerima Bantuan Iuran alias PBI dalam BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya vaksinnya oleh pemerintah," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Cerita Sri Mulyani soal Warisan Belanda: Ekonomi yang Rusak hingga Utang

Dalam kunjungan kerja kali ini, Luhut dan Terawan didampingi juga Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangu dan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir.

Dalam kesempatan tersebut, Luhut mengatakan harapannya kepada Menteri Luar Negeri China, Wang Yi. Ia berharap agar kedua negara terus bekerja sama di sektor kesehatan.

"Saya ingin lebih banyak kerja sama antar rumah sakit, pertukaran dokter dan tenaga kesehatan, kolaborasi riset dan teknologi antara kedua negara," kata Luhut.

Pemerintah menyatakan, harapan tersebut disampaikan setelah Menlu Wang Yi menyatakan kesediaan Pemerintah China siap bekerja sama di sektor kesehatan, transfer teknologi dan pertukaran medis.

Sebelumnya, ketiga perusahaan pembuat vaksin Covid-19 asal China yaitu Sinovac, Cansino, Sinopharm siap menyalurkan vaksin pada tahun ini, tepatnya November 2020.

Baca juga: Sosialisasi Tentang UU Cipta Kerja Dinilai Minim, Padahal...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com