JAKARTA, KOMPAS.com - PT Aneka Tambang Tbk (Persero) dikabarkan akan mengelola Blok Wabu, tambang emas bekas kelolaan PT Freeport Indonesia (PTFI). Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Merespons hal itu, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menjelaskan, tambang tersebut merupakan bagian dari wilayah yang dikembalikan perseroan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2015.
Pengembalian wilayah seluas 180.000 hektar, yang di dalamnya terdapat Blok Wabu, merupakan bagian dari kesepakatan dalam amandemen kontrak karya (KK) PTFI.
Baca juga: Erick Thohir Minta PT Antam Garap Tambang Emas Grasberg Bekas Freeport
Tony mengatakan, lahan seluas 180.000 hektar yang dikembalikan tersebut dulunya merupakan wilayah eksplorasi perusahaan.
"Jadi memang ada beberapa sumber daya atau potensi-potensi yang terdapat di daerah yang kita lakukan di wilayah eksplorasi, yang sudah kita kembalikan ke pemerintah," ujarnya dalam diskusi virtual bersama Harian Kompas, Kamis (15/10/2020).
Dengan adanya pengembalian tersebut, PTFI saat ini hanya mengelola 10.000 hektar wilayah tambang.
Selain itu, Tony mengaku sudah mengetahui rencana Antam untuk mengelola Blok Waku yang dulunya dikelola oleh PTFI.
"Kita juga mendengaar ada BUMN yang tertarik dengan wilayah tersebut. Tentu saja BUMN itu bisa bicara dengan Kementerian ESDM," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir sudah mengirim surat kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait dengan pengelolaan Blok Wabu kepada Antam.
Erick menyebut, Antam sebagai perusahaan tambang emas pelat merah tidak memilik tambang baru, padahal Antam memiliki cukup banyak karyawan yang hingga menembus 1.000 orang.
"Karena itu kami mengirim surat ke Menteri ESDM (Arifin Tasrif). Dan sudah koordinasi juga dengan Kepala BPKM, agar lokasi yang sudah diterima diberikan Freeport kepada negara diprioritaskan kepada BUMN untuk masuk dalam pengelolaan emas itu," terangnya.
Baca juga: Tambang Bekas Freeport Akan Diserahkan ke Antam, Ini Pendapat Ahli Pertambangan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.