Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Formulir Online untuk Bantuan Modal UMKM, Sesmenkop: Itu Tidak Benar

Kompas.com - 20/10/2020, 16:00 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini media sosial diramaikan dengan adanya postingan formulir pendaftaran bantuan modal kerja darurat untuk pelaku UMKM secara online.

Dalam postingan tersebut dicantumkan informasi seputar persyaratan bantuan modal kerja darurat. Pada bagian bawah dalam postingan tersebut dikatakan juga, bahwa formulir tersebut telah disetujui oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Bahkan tak tanggung-tanggung, nomor WhatsApp milik Menteri Teten juga ada di dalamnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan menegaskan postingan tersebut adalah hoaks alias tidak benar.

Baca juga: Dapat SMS Penerima BLT UMKM? Ini Kata Kemenkop UKM

"Itu (postingan) tidak benar," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Dia pun meminta Kompas.com untuk mengecek postingan yang ada di media sosial Instagram resmi milik @kemenkopukm yang sudah mengklarifikasi bahwa postingan tentang formulir tersebut adalah hoax.

Dalam postingan IG Kemenkop UKM dikatakan masyarakat perlu hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM.

Selain itu pula ditekankan juga bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro hanya bisa diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan.

Baca juga: Apakah Anda Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Begini Cara Mengeceknya

"Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab. Kepada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoax dimohon segera menghentikan karena terancam pidana pelanggaran UU ITE," tertulis di caption postingan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com