Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pelaku UMKM Belum Tahu Cara Mendapatkan BLT Rp 2,4 Juta

Kompas.com - 26/10/2020, 13:16 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Penasihat dan pendiri Induk UMKM Indonesia Samsul Hadi mengatakan, banyak pelaku usaha mikro yang tidak tahu cara atau prosedur mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta.

Lantaran hal tersebut kata Samsul, banyak pelaku UMKM yang mengeluh dan mengusulkan agar pemerintah membeli produk-produk mereka ketimbang memberikan BLT.

"Kalau saya lebih tertarik pemerintah membeli produknya daripada memberi uang," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Apakah Boleh Diwakilkan?

Hadi mengatakan, pelaku UMKM yang belum memahami prosedur atau cara mendapatkan BLT tersebut terutama berada di daerah.

Ketidaktahuan UMKM tersebut kata Samsul disebabkan minimnya informasi dari dinas yang menangani program BLT UMKM tersebut.

"Di Jawa Barat program BLT sampai pelaku atau warga datang sendiri ke kantor dinas setempat. Kasihan banyak yang tidak tahu caranya," ungkap Hadi.

Ia mengatakan pelaku UMKM menginginkan adanya mitra dalam memasarkan produk-produk UMKM.

Baca juga: Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta bila Tempat Usaha Beda dengan Alamat KTP

Selain itu, Hadi juga mengatakan masih ada pungutan pajak kepada pelaku UMKM kendati para pelaku UMKM mengetahui adanya pembebasan pajak bagi mereka.

Sementara itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau BLT sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan ini akan diperpanjang hingga akhir November 2020.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Untuk itu, Hanung juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera cepat mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Baca juga: BLT UMKM Sudah Masuk Tahap II, Bagaimana Skema Pencairan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com