Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Jatim Naik, Ini Respons Serikat Buruh

Kompas.com - 02/11/2020, 06:07 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah telah menetapkan dan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2021 naik sebesar 5,65 persen atau sebesar Rp 1.868.777. Sebelumnya, UMP Jatim tahun 2020, sebesar Rp 1.768.777,08

Kenaikan UMP ini ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/498/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2021. Namun, kenaikan UMP tersebut menurut Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur Jazuli tidak memberikan azas kemanfaatan khususnya bagi buruh Jawa Timur.

"Saat ini nilai UMK terendah di Jatim tahun 2020 sudah mencapai angka sebesar Rp 1,9 juta. Seharusnya, nilai UMP Jatim tahun 2021 sebesar Rp 2,5 juta atau setidaknya tidak boleh lebih rendah dari nilai UMK tahun 2020," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (1/11/2020).

Baca juga: Upah Minimum Tidak Naik, Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional

Dengan demikian, dapat memangkas disparitas atau kesenjangan upah minimum antar Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Karena menurut dia, dalam aturannya, UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP.

"Kemudian kami juga mempertanyakan kepada gubernur dasar kenaikan UMP Jatim tahun 2021 sebesar 5,65 persen atau sebesar Rp 100.000," ujarnya.

Dia membandingkan UMP Jatim dengan UMK di Kota Surabaya dan Kabupaten Magetan. Di Kabupaten Magetan saja, kata dia, UMKnya tetap tinggi yaitu sebesar 120 persen atau selisihnya naik menjadi Rp 2.416.381, yang sebelumnya sebesar Rp 2.287.157

"Saat ini kami lagi mempelajari isi keputusan gubernur tersebut, karena dalam waktu dekat kami berencana melakukan Gugatan Hukum terhadap Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/498/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2021," katanya.

Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan aksi demonstrasi menuntut penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja serta tuntutan UMP pada 2 November dan 9 November 2020.

"Puncak aksi demonstrasi secara besar-besaran pada tanggal 10 November 2020 yang bertepatan dengan Hari Pahlawan untuk memperjuangkan kenaikan UMK dan UMSK tahun 2021 di Jawa Timur. Sekaligus penolakan UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja," ujarnya.

Baca juga: Kemnaker Sebut Baru 15 Daerah yang Putuskan Tidak Menaikkan UMP 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com