Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelombang 11 Kartu Prakerja Dibuka, 364.622 Orang Dipastikan Tidak Bisa Daftar

Kompas.com - 02/11/2020, 14:03 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka pendaftaran untuk program Kartu Prakerja gelombang 11 hari ini, Senin (2/11/2020).

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu mengatakan, keputusan untuk membuka kembali pendaftaran program Kartu Prakerja dengan pertimbangan tingginya animo masyarakat.

Di sisi lain, banyak penerima program Kartu Prakerja dari gelombang pertama hingga gelombang 10 yang dicabut kepesertaannya lantaran tidak membeli pelatihan pertama setelah tenggat waktu 30 hari pasca diterima menjadi peserta.

Baca juga: Hari Ini, Pendaftaran Gelombang 11 Kartu Prakerja Dibuka

Louisa pun menegaskan, peserta yang telah dicabut kepesertaannya itu masuk dalam daftar hitam atau blacklist dan tidak bisa kembali mengikuti gelombang pendaftaran program Kartu Prakerja.

"Tidak bisa (ikut gelombang 11). (Pendaftaran gelombang 11) hanya mereka yang belum pernah menerima Kartu Prakerja, dan tidak termasuk dalam blacklist (ASN, anggota Polri/TNI, pelajar, penerima bansos lainnya)," ujar Louisa kepada Kompas.com.

Secara keseluruhan ada 364.622 peserta yang dicabut kepesertaannya dari gelombang pertama hingga gelombang 10 ini.

Pencabutan kepesertaan sesuai dengan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020. Di dalam aturan tersebut dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Baca juga: Sebanyak 103 Orang Lolos Seleksi CPNS LIPI 2019

Louisa mengatakan, jumlah kuota untuk gelombang 11 kali ini hampir 400.000. Peserta yang belum pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja bisa langsung mengakses prakerja.go.id dan langsung mengikuti proses seleksi gelombang 11.

Louisa pun mengingatkan kepada peserta untuk melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

"Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini, dan bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut," ujar dia.

Baca juga: Sri Mulyani Minta PLN Gunakan PMN untuk Pengembangan Energi Terbarukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com