Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Kosmetik Berlomba Banting Harga di Tengah Pandemi

Kompas.com - 05/11/2020, 18:23 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 menekan seluruh sektor ekonomi di Indonesia, tak terkecuali bidang kosmetik.

Penjualan menurun drastis seiring berkurangnya kegiatan merias wajah akibat terbatasnya aktivitas.

Berdasarkan hasil survei McKinsey, diperkirakan pendapatan industri kecantikan global turun 20 hingga 30 persen pada tahun 2020.

Tekanan pandemi ini turut dirasakan oleh Martha Tilaar Group, perusahaan produk kosmetik dalam negeri.

Baca juga: Selama Pandemi, Jumlah Merchant Baru di Grab Meningkat Hingga 153 Persen

Alhasil, perusahan harus melakukan berbagai upaya, termasuk berinovasi, untuk bisa bertahan di tengah pandemi.

“Dampak WFH (work from home) itu dahsyat. Data McKinsey itu, penjualan kosmetik secara global turun, terutama yang dekoratif seperti lipstik, blush on, dan sebagainya. Ibaratnya bisnis itu tiarap,” ujar CEO Martha Tilaar Group Kilala Tilaar dalam webinar Indonesia Industry Outlook #IIO2021, Kamis (5/11/2020).

Kilala menjelaskan, pada kondisi dalam negeri, indeks harga konsumen (IHK) menunjukkan inflasi yang rendah, bahkan sepanjang Juli-September 2020 mengalami deflasi.

Artinya, suplai produk memadai di pasar namun permintaan yang melemah.

“Sehingga kalau ngomong kosmetik, di situ berarti akan terjadi rebutan pasar,” imbuh dia.

Kilala mengatakan, kondisi ini pada akhirnya membuat antar perusahaan produsen kosmetik bersaing banting harga untuk bisa menggaet konsumen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pinjol AdaKami Terima 36 Laporan Penagihan Fiktif, dari Pemadam Kebakaran sampai Jasa Sedot WC

Pinjol AdaKami Terima 36 Laporan Penagihan Fiktif, dari Pemadam Kebakaran sampai Jasa Sedot WC

Whats New
IHSG Bakal Menguat Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Menguat Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Dibayangi Imbal Hasil Treasury AS, Wall Street Berakhir Hijau

Dibayangi Imbal Hasil Treasury AS, Wall Street Berakhir Hijau

Whats New
Beredar Pesan WA, UMKM Tak Jalan Tanpa TikTok, Menteri Bahlil: Jangan Adu Domba Bangsa Ini

Beredar Pesan WA, UMKM Tak Jalan Tanpa TikTok, Menteri Bahlil: Jangan Adu Domba Bangsa Ini

Whats New
Dekadensi Depedensi Dollar AS

Dekadensi Depedensi Dollar AS

Whats New
Cara Meminimalkan Risiko Hukum bagi Perusahaan dalam Kasus Kebocoran Data Pribadi

Cara Meminimalkan Risiko Hukum bagi Perusahaan dalam Kasus Kebocoran Data Pribadi

Whats New
Peresmian Kereta Cepat Whoosh Mundur Jadi 2 Oktober 2023

Peresmian Kereta Cepat Whoosh Mundur Jadi 2 Oktober 2023

Whats New
[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | 'Seller' Barang Impor di 'E-commerce' Wajib Punya Dokumen Importasi

[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | "Seller" Barang Impor di "E-commerce" Wajib Punya Dokumen Importasi

Whats New
Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Spend Smart
Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Whats New
Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Whats New
Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Whats New
Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Whats New
Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Whats New
Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com