JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, dampak pandemi Covid-19 terhadap pekerja tidak hanya meningkatkan jumlah pengangguran saja.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, secara keseluruhan ada 29,12 juta penduduk usia kerja yang pekerjaannya terdampak pandemi. Angka tersebut setara dengan 14,28 persen dari keseluruhan populasi penduduk usia kerja yang mencapai 203,97 juta orang.
"Dampak Covid-19 terhadap pekerjaan tidak hanya dari peningkatan pengangguran tapi juga berbagai sisi," ujar Suhariyanto ketika memberikan keterangan dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Ini Penyebab IHSG Melonjak meski Ekonomi RI Resmi Resesi
Secara lebih rinci dia menjelaskan, akibat Covid-19, jumlah pengangguran meningkat 2,56 juta orang.
Dengan demikian, per Agustus 2020 jumlah pengangguran menjadi 9,77 juta orang.
Selain itu, jumlah bukan angkatan kerja (BAK) akibat Covid-19 menjadi 0,76 juta orang.
Selain itu, jumlah orang yang tidak bekerja akibat Covid-19 sebanyak 1,77 juta orang.
Suhariyanto pun menyebutkan, jumlah penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja akibat Covid-19 sebanyak 1,77 juta orang.
Dengan bertambahnya jumlah pengangguran, maka tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia pun mengalami kenaikan dari 5,23 persen menjadi 7,07 persen.
Peningkatan TPT terjadi lantaran terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja per Agustus 2020 sebesar 2,36 juta orang menjadi 138,22 juta orang. Meski terjadi kenaikan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 0,24 persen poin menjadi 67,77 persen namun terjadi penurunan jumlah penduduk yang bekerja.
Penduduk yang bekerja pada periode Agustus 2020 sebanyak 128,45 juta orang menurun 0,31 juta orang dibanding periode Agustus 2019.
"Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor pertanian (2,23 persen poin). Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu sektor industri pengolahan (1,30 persen poin)," ucap Suhariyanto.
Baca juga: Jakarta Jadi Provinsi dengan Pengangguran Terbanyak di Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.