Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Perbedaan PT dan CV | Tak Ada Pemulihan Ekonomi Sampai Seluruh Negara Dapat Vaksin

Kompas.com - 23/11/2020, 05:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Ia menyebutkan upah minimum adalah upah bulanan terendah dan hanya berlaku bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

Selengkapnya simak di sini

4. Sri Mulyani: Tak Ada Pemulihan Ekonomi Sampai Seluruh Negara Dapat Vaksin

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pentingnya ketersediaan vaksin Covid-19 bagi seluruh dunia untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Tanpa vaksin pandemi akan terus berlanjut dan menekan perekonomian. Oleh sebab itu, akses mendapatkan vaksin menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun ini yang diselenggarakan secara virtual oleh Arab Saudi pada Sabtu dan Minggu (21-22 November 2020).

"Akses vaksin menjadi penting, karena tidak akan ada pemulihan ekonomi di seluruh dunia sampai seluruh negara mendapatkan akses vaksin tersebut," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers usai menghadiri KTT G20, dikutip Minggu (22/11/2020).

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut terdapat dua fokus pembahasan yaitu finance track dan sherpa track.

Baca selengkapnya di sini

5. Apa Itu BI Checking dan Bagaimana Cara Melihatnya?

Tak semua orang bisa mendapatkan pinjaman bank atau lembaga keuangan lainnya dengan mudah. Terkadang, ada seseorang yang bisa dengan mulus mendapatkan persetujuan kredit perbankan, namun sebaliknya bagi sebagian orang sangat sulit untuk memperoleh pinjaman.

Salah satu faktor penentu seseorang berhasil mendapatkan persetujuan kredit dari bank atau lembaga keuangan lain adalah BI checking.

Lalu apa itu BI checking?

BI checking adalah momok yang paling menakutkan bagi debitur perbankan. Ini karena bank akan cenderung akan menolak pengajuan kredit yang diajukan debitur jika memiliki catatan riwayat kredit yang buruk.

Simak selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com