Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Minta Pemerintah Cabut Aturan Ekspor Benih Lobster

Kompas.com - 26/11/2020, 14:38 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) turut merespons penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap ekspor benih lobster atau benur.

Koordinator Kampanye Walhi Edo Rakhman menilai, setelah ditangkapnya Edhy, sudah seharusnya kebijakan ekspor benur dibatalkan.

Walhi mendorong Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan kepada pelaksana tugas Menteri Kelautan dan Perikanan, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk mencabut aturan tersebut.

"Dan melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada seluruh pihak di internal Kementerian Kelautan dan Perikanan yang secara aktif pernah terlibat dalam proses pembuatan kebijakan tersebut," tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Bos Garuda: Kita Pastikan Mereka yang Terbang Tetap Sehat...

Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mengembangkan kasus ini ke para pengekspor-pengekspor benur lainnya.

Ia mengatakan, besar kemungkinan Edhy Prabowo juga menerima uang dari perusahaan lainnya selain dari perusahaan yang disebutkan oleh KPK.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati, mengatakan, pihaknya sejak dulu telah mendesak Edhy untuk tidak melanjutkan aturan kontroversil tersebut.

"Tapi karena kemungkinan pada saat itu sang menteri punya kepentingan kuat atas kebijakan ekspor benur tersebut, lalu diteruskan dan penolakan dari banyak kalangan pun diabaikan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Salah satu tersangka dalam kasus tersebut ialah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca juga: Respons Jabatan Baru di Sido Muncul, Jonan: Komisaris Kerjaan Orang Tua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com