Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/12/2020, 09:45 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Jumat (4/12/2020) berada di angka Rp 961.000 per gram. 

Angka tersebut naik Rp 4.000 jika dibandingkan dengan harga emas pada Kamis (3/12/2020) kemarin.

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 838.000. Angka tersebut naik Rp 6.000 jika dibandingkan harga kemarin.

Baca juga: IHSG Berpeluang Melemah di Akhir Pekan, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas Antam:

0,5 gram Rp 530.500

1 gram Rp 961.000

2 gram Rp 1.862.000

3 gram Rp 2.768.000

5 gram Rp 4.580.000

10 gram Rp 9.105.000

25 gram Rp 22.637.000

50 gram Rp 45.195.000

100 gram Rp 90.312.000

250 gram Rp 225.515.000

500 gram Rp 450.820.000

1.000 gram Rp 901.600.000

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com