JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, ditunjuk menjadi kuasa hukum Saraswati Djojohadikusumo dan ayahnya Hashim Djojohadikusumo.
Saraswati sendiri merupakan politisi Partai Gerindra sekaligus keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Hal ini terungkap dari undangan Hotman Paris untuk para wartawan dalam gelar konferensi pers terkait hak jawab atas fitnah terkait ekspor benur lobster.
Hotman yang didampingi langsung oleh Saraswati dan Hashim akan melakukan pertemuan dengan wartawan hari ini, Jumat (4/12/2020), di Jet Ski Kafe, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sebagai informasi, kasus ekspor benih lobster yang terkait dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), termasuk perusahaan-perusahaan yang ditunjuk jadi eksportir benur.
Baca juga: Ditanya soal Ekspor Benih Lobster, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo
Rahayu merupakan Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara. Perusahaan tersebut beberapa kali dikaitkan dengan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selama ini PT Bima Sakti Mutiara merupakan eksportir mutiara, tetapi kini perusahaannya membidik bisnis lobster dan budidaya laut lainnya.
Saraswati yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini memastikan perusahaannya, PT Bima Sakti Mutiara, hingga saat ini belum melakukan kegiatan ekspor.
Meski kini mengaku sudah tidak aktif sebagai Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara, Saraswati Djojohadikusomo mengeklaim perusahaan malah telah melakukan pelepasliaran benih lobster ke alam.
Baca juga: Polemik Perusahaan Kader Gerindra di Pusaran Ekspor Benih Lobster
"Saya bisa pastikan sampai saat ini perusahaan tersebut belum melakukan ekspor benur sama sekali. Justru yang baru kami lakukan beberapa minggu lalu adalah pelepasliaran atau restocking lobster ke alam," kata Sara dalam keterangannya seperti dikutip dari Tribunnews.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan