Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Vaksinasi Covid-19, Sri Mulyani: Ada yang Didanai APBN, Ada yang Mandiri

Kompas.com - 07/12/2020, 12:08 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, proses vaksinasi yang direncanakan mulai dilakukan tahun 2021 mendatang bakal didanai baik oleh APBN dan secara mandiri.

Menurut Sri Mulyani, masyarakat yang vaksinasinya didanai atau disubsidi oleh pemerintah, ketentuannya ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Salah satu ketentuannya yakni usia 18 hingga 59 tahun dan tanpa komorbid atau penyakit penyerta.

"Sasaran vaksin mengikuti yang disampaikan Kemenkes atas saran dari organisasi profesi seperti Itagi  (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan WHO. Dalam hal ini mereka yang akan dibayar pemerintah ditetapkan target oleh Menteri Kesehatan, siapa yang akan menjadi target yakni selama ini disebutkan usia 18 tahun hingga 59 tahun dan tanpa komorbid," jelas Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers secara virtual, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 637 Miliar untuk Pengadaan 3,1 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 dijelaskan, untuk pelaksanaan pemenuhan kebutuhsan vaksinasi mandiri nantinya bakal diatur oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat ini dijabat oleh Erick Thohir.

Sebelumnya, pada pertengahan tahun ini Erick juga sempat menyampaikan vaksin subsidi pemerintah tidak tersedia untuk semua masyarakat. Sebab, saat ini kondisi keuangan negara disebut terus mengalami penurunan. Masyarakat yang terdata di BPJS Kesehatan pun tidak seluruhnya mendapatkan layanan vaksin gratis.

"Kami mengusulkan bila memungkinkan untuk masyarakat bisa membayar vaksin mandiri untuk yang mampu," ujar Erick.

"Jadi yang terdata di BPJS Kesehatan, tapi dengan tingkat daya beli berapa harus mandiri. Ini upaya kita juga untuk menekan upaya cashflow pemerintah," tuturnya.

Untuk diketahui dalam Keputusan Menkes tersebut dijelaskan, tujuh vaksin corona yang digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia. Ketujuh jenis vaksin corona itu, masing-masing diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and Biotech, dan Sinovac Biotech Ltd.

Salah satu kandidat vaksin produksi Sinovac, perusahaan biofarmasi asal China, sebanyak 1,2 juta dosis baru saja tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam. Vaksin tersebut merupakan vaksin siap pakai yang dikirim ke Bio Farma untuk disimpan dan rencananya mulai didistribusikan tahun depan.

Baca juga: Jokowi dan Sri Mulyani Pernah Beri Peringatan untuk Pelaku Korupsi Anggaran Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com