Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Besaran Gaji PNS yang Mau Dirombak | Penarikan Dana Nasabah Kaya

Kompas.com - 09/12/2020, 06:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menggodok formula baru skema gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS). Implementasinya direncanakan secara bertahap mulai tahun depan.

Berita tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Money Kompas.com pada Selasa, (8/12/2020). Selain itu, beberapa berita juga masuk daftar berita terpopuler. Apa saja? berikut daftarnya:

1. Ini Besaran Lengkap Gaji PNS yang Mau Dirombak Pemerintah

Pemerintah berencana menghapus beberapa tunjangan dan menggabungkannya menjadi hanya terdiri dari komponen gaji pokok PNS dan dua jenis tunjangan.

Perumusan kebijakan tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS merujuk pada amanat Pasal 79 dan 80 UU ASN, dan mengarahkan penghasilan PNS ke depan yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen disederhanakan.

Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap.

Baca berita selanjutnya di sini.

2. Nasabah Kaya Tarik Dana di Bank Besar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pada Oktober 2020 tren positif pertumbuhan dana pihak ketiga ( DPK) mulai terkontraksi, setelah lima bulan sejak Mei lalu mencatat pertumbuhan positif.

Baca juga: Perusahaan Sewa Mobil MPM Rent Jajaki Kendaraan Listrik

Pada Oktober, pertumbuhan DPK terkontraksi 0,4 persen (mom) dibandingkan bulan sebelumnya. Jika diperinci, simpanan nasabah tajir dengan nilai nominal di atas Rp 5 miliar jadi penyebab perlambatan dengan pertumbuhan yang terkontraksi 1,1 persen (mom). Hal ini menunjukkan adanya penarikan dana oleh para nasabah kaya tersebut.

Sementara nilai simpanan di bawah Rp 100 juta masih melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 0,5 persen (mom), meskipun juga tercatat melambat dibandingkan September dengan pertumbuhan 2,1 persen (mom).

Baca berita selengkapnya di sini.

3. CCTV Tol Japek Mati Saat Penembakan Simpatisan Rizieq Shihab, Ini Kata Jasa Marga

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha yang bergerak di bidang pengoperasian jalan tol, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) buka suara soal tidak beroperasinya CCTV di di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada saat terjadinya peristiwa penembakan enam simpatisan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Senin (7/12/2020) dini hari.

Direktur Utama PT JMTO Raddy R Lukman, menjelaskan, tidak beroperasinya CCTV dikarenakan adanya gangguan pada jaringan backbone di KM 48+600 sejak hari Minggu (6/12/2020) pukul 04.40 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com