Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Dorong UKM Pasarkan Produknya Lewat Digital

Kompas.com - 17/12/2020, 11:31 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memberikan penghargaan kepada 23 pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) pemenang lomba video pernak-pernik unik.

Penghargaan ini merupakan puncak rangkaian kegiatan Bangga Buatan Indonesia (BBI) Kementerian Perdagangan.

“Kami berharap lomba ini dapat mendorong UKM untuk memanfaatkan teknologi digital dalam mempromosikan dan memasarkan produknya. Saat ini, terutama di masa pandemi Covid-19, telah terjadi pergeseran transaksi yang dilakukan konsumen dari luring menjadi daring melalui platform digital,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Kemendag Klaim Tol Laut Pangkas Harga Kebutuhan Pokok hingga 30 Persen

Menurut Agus, pemerintah terus berupaya membuat UKM tetap bergeliat di tengah pandemi Covid-19. Kementerian Perdagangan melibatkan UKM dalam beberapa program, salah satunya gerakan BBI.

“Perkembangan teknologi yang sangat cepat mendorong semua kalangan untuk beradaptasi. Hal ini juga mengubah perilaku konsumen yang semakin kritis dalam berbelanja produk. UKM perlu melakukan digitalisasi sehingga dapat memasarkan produknya dengan murah, tetapi menarik dan efektif,” kata Agus.

Agus menambahkan, melalui lomba video ini, ke depannya diharapkan akan terjalin hubungan baik antara Kementerian Perdagangan, pelaku UKM, lembaga pembiayaan, dan penyedia platform digital.

Selain itu, program-program Kementerian Perdagangan diharapkan juga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh para pelaku usaha.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada PT BNI (Persero) Tbk yang telah mendukung penuh penyelenggaraan lomba ini, sehingga dapat terselenggara dengan baik. Semoga dengan lomba video ini para UKM terpacu untuk terus berkreasi dan menghasilkan produk-produk unggulan,” ucap Agus.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto menambahkan, lomba video yang digelar sejak 12 Oktober-4 Desember 2020 ini diikuti 291 UKM dengan jumlah video tercatat sebanyak 320 video.

Pendaftaran lomba dilakukan melalu media sosial Instagram dan Facebook dengan menyertakan tagar #VideoBBIKemendag, #PernakPernikUnik, dan #BanggaBuatanIndonesia.

Penjurian lomba dilakukan pada 11-14 Desember 2020. Tim juri terdiri Presiden Indonesia Council for Small Business (ICSB) Jacky Mussry, figur publik dan pengusaha Daniel Mananta, dan Tenaga Ahli Menteri Perdagangan Raditya Putra Pratama.

“Kementerian Perdagangan akan terus menggandeng para pelaku UKM untuk mempromosikan produknya dan tetap bangkit di tengah pandemi Covid-19. Kami berharap lomba ini dapat memacu lebih banyak UKM untuk memasarkan produknya secara digital,” ujar Suhanto.

Lomba video pernak-pernik unik merupakan bagian dari rangkaian program BBI yang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo.

Kementerian Perdagangan mendukung program ini agar produk pernak pernik UKM Indonesia, bukan hanya menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tetapi juga ke pasar global. Salah satunya dengan mempromosikan melalaui perwakilan perdagangan di luar negeri.

“Kementerian Perdagangan memberikan akses kepada UKM untuk bisa memasarkan produknya secara luring maupun daring, khususnya selama pandemi. Kementerian Perdagangan mengajak berbagai pihak untuk terus bangga buatan Indonesia. Kementerian Perdagangan rumah bagi UMKM dan siap mendukug UMKM. Untuk itu UMKM harus tetap optimis melihat peluang,” ungkapnya.

Baca juga: Hari Belanja Diskon, Kemendag Minta Pengusaha Mal Dorong Promosi Produk Lokal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com