Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

AirAsia dan Batik Air Dilarang Terbang ke Pontianak, INACA: Tak Fair Bagi Kami

Kompas.com - 26/12/2020, 12:14 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) buka suara terkait larangan terbang memasuki wilayah Pontianak yang dilayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat kepada AirAsia dan Batik Air.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja menilai, keputusan Pemprov Kalimantan Barat menjatuhkan larangan tersebut akibat didapatkannya penumpang teridentifikasi positif Covid-19 tidak lah relevan.

"Menurut kami sanksi tersebut tidak relevan dan tidak fair bagi kami sebagai operator penerbangan dan operator bandara," kata Denon dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Gara-gara 5 Penumpang Positif Covid-19, Batik Air Dilarang Terbang 10 Hari ke Pontianak, Ini Faktanya

Denon menambahkan, pihak maskapai tidak memiliki tanggung jawab atas status kesehatan calon penumpangnya.

"Petugas KKP dibawah Kementerian Kesehatan yang memiliki tanggung jawab atas prosedur tersebut," ujar dia.

Oleh karena itu, Denon meminta kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan untuk melakukan tinjauan terhadap keputusan Pemprov Pontianak tersebut.

"Mohon agar pemerintah dapat mangambil sikap  atas pemeberlakuan hal tersebut," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat mengeluarkan sanksi terhadap maskapai Batik Air karena membawa lima penumpang positif Covid-19. 

Baca juga: AirAsia Tawarkan Rapid Test Antigen Mulai Dari Rp 150.000 untuk Penumpangnya

Sanksi yang dikenakan berupa larangan terbang selama 10 hari dari Jakarta ke Pontianak.

Setelah Batik Air, Pemerintah Kalimantan Barat juga menjatuhkan sanksi larangan terbang ke maskapai penerbangan AirAsia karena temuan penumpang positif Covid-19. 

Larangan terbang AirAsia ke Pontianak ini berlaku mulai 28 Januari hingga 6 Januari 2021 mendatang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+