Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AirAsia dan Batik Air Dilarang Terbang ke Pontianak, INACA: Tak Fair Bagi Kami

Kompas.com - 26/12/2020, 12:14 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) buka suara terkait larangan terbang memasuki wilayah Pontianak yang dilayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat kepada AirAsia dan Batik Air.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja menilai, keputusan Pemprov Kalimantan Barat menjatuhkan larangan tersebut akibat didapatkannya penumpang teridentifikasi positif Covid-19 tidak lah relevan.

"Menurut kami sanksi tersebut tidak relevan dan tidak fair bagi kami sebagai operator penerbangan dan operator bandara," kata Denon dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Gara-gara 5 Penumpang Positif Covid-19, Batik Air Dilarang Terbang 10 Hari ke Pontianak, Ini Faktanya

Denon menambahkan, pihak maskapai tidak memiliki tanggung jawab atas status kesehatan calon penumpangnya.

"Petugas KKP dibawah Kementerian Kesehatan yang memiliki tanggung jawab atas prosedur tersebut," ujar dia.

Oleh karena itu, Denon meminta kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan untuk melakukan tinjauan terhadap keputusan Pemprov Pontianak tersebut.

"Mohon agar pemerintah dapat mangambil sikap  atas pemeberlakuan hal tersebut," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat mengeluarkan sanksi terhadap maskapai Batik Air karena membawa lima penumpang positif Covid-19. 

Baca juga: AirAsia Tawarkan Rapid Test Antigen Mulai Dari Rp 150.000 untuk Penumpangnya

Sanksi yang dikenakan berupa larangan terbang selama 10 hari dari Jakarta ke Pontianak.

Setelah Batik Air, Pemerintah Kalimantan Barat juga menjatuhkan sanksi larangan terbang ke maskapai penerbangan AirAsia karena temuan penumpang positif Covid-19. 

Larangan terbang AirAsia ke Pontianak ini berlaku mulai 28 Januari hingga 6 Januari 2021 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com