JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan, penyaluran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada usaha mikro dan menengah dilaksanakan dengan menekankan prinsip kehati-hatian.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan, pelaksanaan prinsip kehati-hatian terefleksikan dengan banyaknya pihak yang dilibatkan dalam penyaluran BLT.
Meskipun melibatkan banyak pihak, Hanung mengklaim, pihak yang terlibat telah dipastikan kredibilitasnya dan seusai dengan aturan pemerintah daerah yang berlaku di setiap wilayah.
Baca juga: Banpres Produktif Dorong Usaha Mikro di Tabanan Kembali Menggeliat
"Tata cara penyaluran Banpres Produktif telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (26/12/2020).
Lebih lanjut, Hanung menekankan, semua proses sejak pengajuan usulan, pemeriksaan data, dan verifikasi calon penerima bantuan, dikoordinasikan dan dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dana Banpres Produktif sebesar Rp2,4 juta per usaha mikro, langsung diterima yang bersangkutan melalui rekening masing-masing. Dan itu tanpa potongan sepeser pun," tutur dia.
Sejak diluncurkan pada 24 Agustus lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyaluran Banpres Produktif saat ini telah mencapai realisasi 100 persen, dengan nilai anggaran Rp 28,8 triliun.
Baca juga: Menkop Teten: Banpres Produktif Usaha Mikro Telah Tersalur 92 Persen
Setelah melaksanakan penyaluran tersebut, Hanung menyebutkan, pihaknya bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) serta PT Permodalan Nasional Madani telah melakukan evaluasi.
"Dari survei sementara dari TNP2K menyatakan penggunaan dana Banpres Produktif, yaitu 88,5 persen digunakan untuk pembelian bahan baku, dan 23,4 persen digunakan untuk pembelian alat produksi," ucap Hanung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.