Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Belur APBN 2020: Penerimaan Pajak Anjlok, Pengeluaran Meroket

Kompas.com - 26/12/2020, 16:38 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan pajak tahun 2020 diperkirakan 15 persen lebih rendah dari target APBN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020.

Prediksi penurunan penerimaan negara dari perpajakan lebih dalam dari perkiraan pemerintah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan perpajakan per 23 Desember 2020 mencapai Rp 1.019,56 triliun atau 85,65 persen dari target APBN. Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi penerimaan pajak per 30 November 2019 yang Rp 1.312,4 triliun.

Dikutip dari Antara, Sabtu (26/12/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.019,56 triliun atau 85,65 persen dari target sesuai Perpres 72 tahun 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun hingga 23 Desember 2020.

Baca juga: Anggaran Infrastruktur Tahun Depan Naik Tajam, Ini Penjelasan Sri Mulyani

"Penerimaan dari pajak, kepabeanan, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak mengalami perubahan akibat tekanan yang besar," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Realisasi penerimaan pajak itu mengalami peningkatan 8,45 persen dari capaian pada akhir November 2020 yang mencapai Rp 925,34 triliun atau saat itu sudah mencapai 77,2 persen dari target sesuai Perpres 72/2020.

Sri Mulyani menambahkan ada 55 kantor pelayanan pajak (KPP) yang mencapai penerimaan pajak di atas 100 persen.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, lanjut dia, juga terus mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dari 23 perusahaan digital dengan pencapaian sebesar Rp616 miliar dan lima perusahaan lainnya sedang dikumpulkan penerimaan pajaknya.

Baca juga: Demi Gratiskan Vaksin, Sri Mulyani Anggarkan Duit APBN Rp 54,4 Triliun

Sedangkan, realisasi belanja negara mencapai Rp 2.468,2 triliun atau 90,1 persen dari pagu Rp 2.739,2 triliun. Sementara itu, lanjut dia, tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan mencapai 76,86 persen.

Sri Mulyani mengapresiasi jajaran DJP karena di tengah pandemi Covid-19 mampu mengumpulkan penerimaan pajak hingga 85 persen.

Di sisi lain, DJP juga harus memberikan dukungan dan membantu wajib pajak mendapatkan insentif pajak agar ekonomi tetap berjalan dan membantu dunia usaha.

Sementara itu dilansir dari Harian Kompas, realisasi belanja negara per 30 November 2020 mencapai Rp 2.306,7 triliun atau naik 12,7 persen dibandingkan November 2019.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut 56 Persen Surat Utang Negara Dikantongi Ibu-ibu

Kenaikan bersumber dari belanja pemerintah pusat yang sebesar 20,5 persen, sementara transfer ke daerah dan dana desa turun 0,7 persen.

Sri Mulyani menambahkan, 19.871 satuan kerja kementerian/lembaga akan segera menuntaskan pencairan anggaran. Belanja negara pada akhir tahun diproyeksikan meningkat 12,7 persen dibandingkan tahun 2019.

Percepatan pencairan anggaran ditempuh melalui penyederhanaan regulasi pelaksanaan anggaran, percepatan revisi daftar isian pelaksanaan anggaran, penyesuaian aturan penyampaian surat perintah membayar, percepatan pembayaran melalui mekanisme uang persediaan dan tambahan uang persediaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com