Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Belur APBN 2020: Penerimaan Pajak Anjlok, Pengeluaran Meroket

Kompas.com - 26/12/2020, 16:38 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan pajak tahun 2020 diperkirakan 15 persen lebih rendah dari target APBN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020.

Prediksi penurunan penerimaan negara dari perpajakan lebih dalam dari perkiraan pemerintah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan perpajakan per 23 Desember 2020 mencapai Rp 1.019,56 triliun atau 85,65 persen dari target APBN. Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi penerimaan pajak per 30 November 2019 yang Rp 1.312,4 triliun.

Dikutip dari Antara, Sabtu (26/12/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.019,56 triliun atau 85,65 persen dari target sesuai Perpres 72 tahun 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun hingga 23 Desember 2020.

Baca juga: Anggaran Infrastruktur Tahun Depan Naik Tajam, Ini Penjelasan Sri Mulyani

"Penerimaan dari pajak, kepabeanan, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak mengalami perubahan akibat tekanan yang besar," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Realisasi penerimaan pajak itu mengalami peningkatan 8,45 persen dari capaian pada akhir November 2020 yang mencapai Rp 925,34 triliun atau saat itu sudah mencapai 77,2 persen dari target sesuai Perpres 72/2020.

Sri Mulyani menambahkan ada 55 kantor pelayanan pajak (KPP) yang mencapai penerimaan pajak di atas 100 persen.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, lanjut dia, juga terus mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dari 23 perusahaan digital dengan pencapaian sebesar Rp616 miliar dan lima perusahaan lainnya sedang dikumpulkan penerimaan pajaknya.

Baca juga: Demi Gratiskan Vaksin, Sri Mulyani Anggarkan Duit APBN Rp 54,4 Triliun

Sedangkan, realisasi belanja negara mencapai Rp 2.468,2 triliun atau 90,1 persen dari pagu Rp 2.739,2 triliun. Sementara itu, lanjut dia, tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan mencapai 76,86 persen.

Sri Mulyani mengapresiasi jajaran DJP karena di tengah pandemi Covid-19 mampu mengumpulkan penerimaan pajak hingga 85 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com