Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Terbaru Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian

Kompas.com - 29/12/2020, 08:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan Antam pecahan 2 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Selasa (29/12/2020), dibanderol seharga Rp 1.941.000.

Mengutip data perdagangan harga emas 24 karat di Pegadaian, harga emas batangan Antam pecahan 2 gram ini mengalami kenaikan cukup tajam dibandingkan kemarin.

Pegadaian tidak merilis harga emas batangan Antam untuk pecahan 0,5 gram dan 1 gram.

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) pecahan 1 gram dijual seharga 940.000. Lalu, pecahan 0,5 gram dijual seharga Rp 505.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.918.000.

Pegadaian juga menyediakan pembelian emas Antam versi Batik dan Retro. Berikut daftar harga emas Antam, Antam Retro, dan UBS.

Baca juga: Ooredo Resmi Umumkan Rencana Penggabungan Indosat dengan Hutchison 3

Berikut harga emas hari ini, 29 Desember 2020 di Pegadaian:

Harga emas Antam

  • Harga emas 2 gram: Rp 1.941.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 2.856.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.738.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.400.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 23.501.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 46.688.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 93.110.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 233.771.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 467.328.000
  • Harga emas 1.000 gram (1 kg): Rp 926.797.000

Harga emas UBS

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 505.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 940.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.918.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.671.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.182.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 22.791.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 45.870.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 91.238.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 228.025.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 455.505.000

Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 9.140 dan harga beli Rp 8.860.

Baca juga: Apa Perbedaan Emas Batangan Antam Vs UBS?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com