JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Dody Widodo mengatakan, Kemenperin mempunyai usulan lain apabila Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen ditolak oleh Kementerian Keuangan.
Namun, dia tidak menyebutkan opsi atau usulan lain untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif yang lamban pergerakannya ketimbang industri lainnya di masa pandemi Covid-19.
"Itu menjadi usulan kita pada saat kemarin agar roda ekonomi bisa cepat berputar. Karena tadi seperti saya bilang bahwa sektor otomotif ini yang agak lambat pulih tidak seperti sektor lainnya," ujarnya dalam tanya jawab virtual FMB9, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Menperin Usul Pajak Mobil Baru 0 Persen, Sri Mulyani: Sudah Banyak Insentif Perpajakan...
"Pada prinsipnya mencari kiat-kiat lain mendorong sektor otomotif ini agar bisa lebih cepat larinya lagi, tidak hanya dari PPnBM," sambung Dody.
Kendati demikian, lanjut Dody, untuk mendongkrak pertumbuhan industri otomotif, dibutuhkan dukungan dari kementerian dan stakeholder terkait.
"Tentunya perlu mendapat dukungan dari kementerian atau sektor-sektor yang menangani lebih lanjut. Mungkin dari sisi pengelola bendahara negara melihatnya dari sisi lain," kata dia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, usulan insentif pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru masih terganjal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum memberikan lampu hijau untuk implementasi pajak pembelian mobil baru menjadi sebesar 0 persen tersebut.
Menurut Agus, usulan itu secara prinsip telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Kemenkeu masih mempertimbangkan dan memperhitungkan kebijakan itu.
Agus memaklumi sikap Kemenkeu, sebab setiap kebijakan perlu diperhitungkan dengan matang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.