JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengandalkan penarikan utang untuk memenuhi target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Berdasarkan Kalender Penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) tahun anggaran 2021 yang dirilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kemenkeu kembali menarik utang sebesar Rp 342 triliun di kuartal I-2020.
Dalam kalender disebutkan, lelang bakal dimulai pada 5 Januari 2021. Kemudian lelang selanjutnya pada 12 Januari, 19 Januari, dan 26 Januari 2021.
Lelang kemudian berlanjut di tanggal 2 Februari, 9 Februari, 16 Februari, dan 23 Februari. Di bulan Maret, lelang diadakan pada tanggal 2 Maret, 9 Maret, 16 Maret, 23 Maret, dan 30 Maret.
Baca juga: Kemenkop UKM Ingin Transformasi Usaha Informal ke Formal pada 2021
Adapun surat berharga yang diterbitkan, antara lain Surat Perbendaharaan Negara (SPN), Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS), Obligasi Negara (ON), dan Project-based Sukuk (PBS).
Nantinya, pemerintah dapat menambah atau mengurangi tanggal lelang; menawarkan tenor tambahan pada setiap lelang; serta menyesuaikan target triwulanan sesuai dengan kondisi pasar, potensi permintaan, dan strategi pembiayaan.
"Untuk keperluan Cash Management, Pemerintah dapat menambah tanggal lelang selain yang dijadwalkan di atas dengan menawarkan T-bills jangka pendek," sebut DJPPR, Kamis (31/12/2020).
Dalam keterangannya DJPPR juga menjelaskan, pemerintah bakal mulai melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada 5 Januari 2021 mendatang.
Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan dua peraturan. Pertama, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Libur Tahun Baru, Pertamina Pastikan Pasokan Elpiji di Sulawesi Aman
Pada 5 Januari nanti, lelang akan dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB dengan target indikatif sebesar Rp 35 triliun dan target maksimal Rp 52,5 triliun.
"Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bakal bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price)," sebutnya.
Lebih lanjut, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.
Sedangkan pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Nantinya pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal Rp 1 juta per unit.
Baca juga: Dorong Penyerapan Produk UMKM, Kemendag Gandeng Hotel dan Perbankan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.