Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Impor 329 Juta Vaksin Corona, Ini Detailnya Berdasarkan Negara Asal

Kompas.com - 09/01/2021, 10:53 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diketahui sudah mengonfirmasi pemesanan 329,5 juta dosis vaksin Covid-19 dari berbagai produsen. Seluruhnya berasal dari luar negeri atau impor

Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan jenis vaksin yang resmi digunakan untuk program vaksinasi nasional, baik vaksinasi yang dibiayai pemerintah maupun vaksinasi mandiri.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19).

Seluruh vaksin yang disetujui pemerintah tersebut sudah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use athorization/EUA) dari badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Erick Thohir Sebut Distribusi Vaksin Bisa Dipantau secara Detail

Dikutip dari Antara, Sabtu (9/1/2021), vaksin pertama sekaligus paling besar berasal dari perusahaan farmasi China Sinovac sebanyak 125,5 juta dosis.

Vaksin impor kedua didatangkan dari pabrikan vaksin Amerika Serikat-Kanada Novavax sebesar 50 juta dosis. Ketiga dari kerja sama multilateral WHO dan Aliansi Vaksin Dunia (Covax-GAVI) sebesar 50 juta dosis.

Keempat, pemerintah Indonesia juga mengimpor vaksin dari pabrikan Inggris AstraZeneca sebanyak 50 juta dosis, dan kelima perusahaan farmasi gabungan Jerman dan Amerika Serikat Pfizer BioNTech sebesar 50 juta.

Anggaran APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah mengantongi anggaran sementara vaksinasi Covid-19 gratis mencapai Rp 54,44 triliun dari realokasi APBN.

Baca juga: Daftar 5 Perusahaan Asing Pemasok Vaksin Corona di RI

Duit itu berasal dari cadangan Rp 18 triliun dan anggaran kesehatan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional 2020 yang diperkirakan tidak dieksekusi Rp 36,44 triliun.

“Kita masih memiliki space seperti instruksi presiden bahwa semua kementerian/lembaga harus memprioritaskan penanganan Covid untuk vaksinasi,” kata Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual realisasi APBN beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan pemerintah masih melakukan penghitungan jumlah kebutuhan anggaran untuk membiayai vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan gratis sesuai instruksi Presiden Joko Widodo berdasarkan sejumlah indikator.

Adapun indikator itu di antaranya Kementerian Keuangan, lanjut dia, akan mengikuti Kementerian Kesehatan dalam menetapkan target vaksinasi.

Baca juga: 700.000 Vaksin Covid-19 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Indonesia

Jika jumlah yang divaksin adalah 70 persen dari jumlah penduduk, lanjut dia, maka diperkirakan akan ada sekitar 182 juta orang yang akan menjalani vaksinasi.

“Kita akan hitung berdasarkan berapa dosis yang disuntikkan. Kalau rata-rata vaksin dua kali suntik berarti 182 juta dikali dua dosis,” kata dia.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga harus menghitung bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN termasuk Bio Farma, terkait efektivitas vaksin Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com