JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena mengatakan, terkait kelaikan pesawat SJ 182, pihaknya telah memperpanjang sertifikat izin Air Operator Certificate (AOC) dari regulator.
Sriwijaya Air juga telah melengkapi sertifikasi aspek keamanan dan keselamatan ini dengan adanya audit independen dari Basic Aviation Risk Standard (BARS).
“Sejak bulan Maret 2020, kami di Sriwijaya Air telah menjalani audit keamanan dan keselamatan yang diselenggarakan oleh BARS yang independen serta berlaku secara internasional," ujar Jefferson dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/1/2021).
"BARS melakukan audit terhadap beberapa hal seperti keselamatan dan quality system management, manual operasi, lisensi dan data pelatihan awak penerbangan serta pengawasan terhadap pesawat dan suku cadang,” sambungnya.
Baca juga: Sederet Santunan yang Layak Diterima Ahli Waris Korban Sriwijaya Air
Sementara itu, Sriwijaya Air juga siap memfasilitasi kebutuhan keluarga penumpang SJ-182 selama proses identifikasi berlangsung. Segala hak-hak penumpang akan menjadi prioritas Sriwijaya Air untuk diselesaikan.
“Sriwijaya Air sejak hari pertama selalu siap berupaya terbaik memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan keluarga penumpang SJ-182. Sriwijaya Air juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang,” kata Jefferson.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang.
Baca juga: KNKT: Kami Duga Mesin Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Masih Hidup Sebelum Membentur Air
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.