JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menskes) Budi Gunadi Sadikin memastikan, tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan vaksin Covid-19 gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia akan tetap dipenuhi. Sekalipun ada wacana membuka akses vaksin mandiri bagi korporasi.
Seperti diketahui, pengusaha melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah memberikan akses vaksinasi mandiri bagi sektor swasta. Ini agar mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
Budi mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan tersebut dan saat ini sedang mempertimbangkannya.
Baca juga: Menkes Buka Opsi Vaksin Mandiri, Pengusaha: Hanya untuk Perusahaan yang Mau
"Wacana itu sudah dibicarakan, kami juga mendengarkan," ujarnya dalam webinar Ikatan Alumni ITB, Sabtu (16/1/2021).
Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan program vaksinasi dirinya memegang prinsip bisa dilakukan secepat-cepatnya, seluas-luasnya, dan semurah-murahnya. Mengingat vaksinasi sangat dibutuhkan Indonesia untuk membentuk herd immunity.
Selama prinsip itu tetap bisa dijalankan, menurutnya bisa saja vaksinasi mandiri dilakukan oleh koporasi.
Namun, ia menekankan, dalam menetapkan kebijakan terkait program vaksinasi, pemerintah tentu akan hati-hati untuk memastikan seluruh masyarakat bisa mendapatkan haknya akan vaksinasi.
"Cuma yang perlu dijaga hati-hati jangan sampai keluar narasi di publik bahwa yang kaya bisa dapat duluan. Kemudian vaksinasi ini di-mafia-bencanakan, itu yang kita mesti sangat hati-hati," katanya.
"Jangan sampai hak masyarakat untuk mendapatkan vaksin gratis kemudian jadi menghilang atau didahulukan oleh yang lain," sambung Budi.
Ia mengatakan, saat ini vaksinasi gratis sudah mulai dijalankan, seiring dengan itu tentu pemerintah akan terus memikirkan cara yang paling efektif dan efisien untuk mempercepat proses vaksinasi.
Baca juga: Pemerintah Belum Alokasikan Anggaran Khusus untuk Vaksin
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan