Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Vaksin Mandiri untuk Korporasi Dibuka, Menkes Pastikan Vaksin Gratis Tetap Ada

Kompas.com - 16/01/2021, 15:33 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menskes) Budi Gunadi Sadikin memastikan, tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan vaksin Covid-19 gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia akan tetap dipenuhi. Sekalipun ada wacana membuka akses vaksin mandiri bagi korporasi.

Seperti diketahui, pengusaha melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah memberikan akses vaksinasi mandiri bagi sektor swasta. Ini agar mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

Budi mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan tersebut dan saat ini sedang mempertimbangkannya.

Baca juga: Menkes Buka Opsi Vaksin Mandiri, Pengusaha: Hanya untuk Perusahaan yang Mau

"Wacana itu sudah dibicarakan, kami juga mendengarkan," ujarnya dalam webinar Ikatan Alumni ITB, Sabtu (16/1/2021).

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan program vaksinasi dirinya memegang prinsip bisa dilakukan secepat-cepatnya, seluas-luasnya, dan semurah-murahnya. Mengingat vaksinasi sangat dibutuhkan Indonesia untuk membentuk herd immunity.

Selama prinsip itu tetap bisa dijalankan, menurutnya bisa saja vaksinasi mandiri dilakukan oleh koporasi.

Namun, ia menekankan, dalam menetapkan kebijakan terkait program vaksinasi, pemerintah tentu akan hati-hati untuk memastikan seluruh masyarakat bisa mendapatkan haknya akan vaksinasi.

"Cuma yang perlu dijaga hati-hati jangan sampai keluar narasi di publik bahwa yang kaya bisa dapat duluan. Kemudian vaksinasi ini di-mafia-bencanakan, itu yang kita mesti sangat hati-hati," katanya.

"Jangan sampai hak masyarakat untuk mendapatkan vaksin gratis kemudian jadi menghilang atau didahulukan oleh yang lain," sambung Budi.

Ia mengatakan, saat ini vaksinasi gratis sudah mulai dijalankan, seiring dengan itu tentu pemerintah akan terus memikirkan cara yang paling efektif dan efisien untuk mempercepat proses vaksinasi.

Baca juga: Pemerintah Belum Alokasikan Anggaran Khusus untuk Vaksin

"Jadi kita sedang bicarakan, selama 3 prinsip tadi tidak dihilangkan, artinya tidak ada narasi bahwa orang yang kaya bisa dapat duluan," pungkasnya.

Sebelumnya, Budi sempat mengatakan, pemerintah akan membuka opsi vaksinasi Covid-19 secara mandiri oleh perusahaan kepada karyawannya.

Perusahaan akan diizinkan membeli vaksin sendiri dengan produsen vaksin Covid-19. Syaratnya, vaksin tersebut harus sesuai dengan yang diiizinkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Data penerima vaksin juga harus dilaporkan kepada pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih vaksinasi.

"Bolehnya untuk korporasi. Jadi korporasi mau beli (vaksin Covid-19), dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (14/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com