Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi Bekas Tambang Timah Habiskan Rp 29 Miliar

Kompas.com - 16/01/2021, 18:41 WIB
Heru Dahnur ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Kegiatan reklamasi di kawasan bekas tambang timah selama 2020 menyedot biaya hingga Rp 29,049 miliar.

Reklamasi meliputi wilayah darat dan laut di Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau sejauh ini dipelopori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Timah Tbk.

Tercatat dalam rentang 2020, emiten tambang dengan kode saham TINS ini telah melakukan reklamasi darat seluas 406 hektar.

Realisasi reklamasi darat melebihi target yang telah direncanakan sebelumnya yakni 401 hektar di seluruh izin operasional.

Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Kepulauan Riau

Sedangkan untuk reklamasi laut, melakukan penenggelaman 700 unit fish shelter dan 295 unit transplantasi karang. Reklamasi laut ini dilaksanakan di perariran Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan dan lintas kabupaten.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, untuk reklamasi darat di antaranya dengan penanaman dan reklamasi bentuk lainnya.

Reklamasi dilakukan dalam bentuk penanaman tanaman. Sedangkan reklamasi dalam bentuk lainnya ialah diluncurkannya Kampong Reklamasi Selinsing di Belitung Timur.

Sesuai dengan permintaan masyarakat, reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah ialah dengan menanam tanaman sawit.

Hal ini juga sejalan dengan rencana pemerintah untuk mendukung energi baru dan terbarukan.

Baca juga: Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Rp 8.000 Per Gram

"Reklamasi yang dilakukan PT Timah sejalan dengan Keputusan Menteri ESDM nomor 1827 tahun 2018, jadi bisa melakukan reklamasi dalam bentuk lainnya. Tahun 2020 PT Timah juga melakukan reklamasi dalam bentuk lainnya untuk mendukung pariwisata yakni Kampong Reklamasi Selinsing di Belitung Timur yang merupakan kawasan terpadu dengan mengusung konsep agro edutourism," kata Anggi di Pangkalpinang, Jumat (15/1/2021).

Untuk reklamasi laut Bangka Belitung kata Anggi, dilakukan artificial reef yakni fish shelter dan transplantasi karang. Sedangkan di Riau dan Kepulauan Reklamasi Laut dilakukan dengan penanaman mangrove dan membuat penahan abrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com