Berdasarkan data Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) sebanyak 300 ton beras impor asal Vietnam masuk ke Pasar Cipinang.
"Kalau bapak tidak izinkan (impor beras), ambil langkah-langkah hukum. Kalau izinnya impor beras khusus tapi ternyata tidak sesuai, maka berarti ada dokumen yang dipalsukan. Saya minta Kementan berpihak pada petani dan punya sikap, angan sekedar tidak tahu atau tidak diajak koordinasi," paparnya.
Di sisi lain, anggota Komisi IV DPR RI lainnya turut mempertanyakan pengawasan Badan Karantina Pertanian (BKP) Kementan terhadap masuknya beras impor tanpa rekomendasi. Lantaran, setiap produk pertanian impor yang masuk ke Indonesia harus melalui pemeriksaan BKP.
Kembali menanggapi hal tersebut, Suwandi menyatakan, kasus beras impor asal Vietnam yang masuk ke pasar rakyat itu sudah ditangani oleh Bareskrim Polri. Saat ini pun sudah masuk ke tahap penyelidikan oleh Kepolisian.
"Ini sudah diproses Bareskrim kemarin itu juga, jadi sekarang sudah masuk ranah (penyelidikan). Sampel produknya juga sudah diambil dan ini lagi proses hukum," tutup Suwandi.
Baca juga: Diminta Ganti Rugi Emas 1,1 Ton, Saham ANTM Terjun di Sesi I
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.