Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Kesal, Mobil Produksi Indonesia Kena "Safeguard" Filipina

Kompas.com - 27/01/2021, 12:35 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku kesal dengan keputusan Filipina yang mengenakan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) atau safeguard atas mobil impor asal Indonesia.

Menurut dia, Filipina sebenarnya memiliki tujuan lain dari pengenaan safeguard, bukan semata-mata karena terjadi kerugian serius pada indsutri otomotif negara tersebut akibat barang impor, termasuk dari Indonesia.

"Yang lagi bikin saya kesel, Filipina sekarang ini menetapkan safeguard untuk industri mereka yang beli mobil dari kita," ungkap Lutfi dalam MGN Summit 2021 Economic Recovery, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Bursa Rombak IDX30, 4 Saham Terdepak dan 4 Saham Masuk

Lutfi mengatakan, pada dasarnya Filipina tidak memiliki industri mobil. Kalaupun ada industrinya berbentuk completely knock down (CKD) atau mobil yang dirakit di dalam negeri.

Berbeda dengan industri mobil di di Indonesia, yang umumnya memproduksi completely built up (CBU) atau mobil yang dibuat dalam keadaan utuh.

Maka, lanjut Lutfi, dengan penerapan safeguard justru malah akan menggangu importir otomotif di Filipina.

Oleh sebab itu, Lutfi meyakini, pengenaan safeguard dilakukan karena berkaitan dengan neraca perdagangan. Filipina berupaya menghindari defisit neraca perdagangan yang bisa mempengaruhi kinerja transaksi berjalan.

"Jadi kalau kita lihat secara kasat mata, sebenarnya mereka itu lagi ketakutan, terkait neraca perdagangan mereka itu menggangu defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) mereka," ungkapnya.

Baca juga: Jokowi Yakin Industri Otomotif Indonesia Akan Disegani Dunia

Ia memastikan, akan terus melakukan berbagai upaya agar Indonesia terbebas dari pengenaan BMTPS tersebut. Saat ini, pemerintah pun telah menyampaikan keberatan kepada pihak Filipina.

Sebelumnya, otoritas Filipina memutuskan melakukan pengenaan BMTPS untuk produk otomotif dari semua negara yang melakukan ekspor ke Filipina, salah satunya Indonesia.

BMTPS tersebut berbentuk cash bond dengan nilai PHP 70.000 per unit untuk mobil penumpang/kendaraan dan PHP 110.000 per unit untuk kendaraan komersial ringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com