Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketimbang Meratapi Nasib, Lakukan 5 Hal Produktif Ini Usai di PHK

Kompas.com - 31/01/2021, 12:15 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 telah membawa penderitaan bagi banyak orang, mungkin juga termasuk kamu. Salah satu dampak terbesar adalah masalah ekonomi.

Bukan hanya ekonomi negara. Tetapi merembet ke ekonomi rumah tangga. Gaji atau penghasilan berkurang akibat dipotong kantor, bahkan kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan.

PHK memang tidak bisa dihindarkan. Banyak pengusaha mengalami penurunan omzet dan keuntungan, hingga gulung tikar. Maka solusi terakhir untuk efisiensi adalah PHK.

Mau bagaimana lagi, kondisinya makin parah. Sudah hampir setahun, virus Covid-19 menggerogoti ekonomi Indonesia. Sampai sekarang pun belum hilang. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlaku.

Kalau kamu termasuk korban PHK akibat pandemi Covid-19, jangan bersedih hati. Ini semua bukan cuma menimpa kamu seorang. Banyak orang di luar sana yang bernasib sama sepertimu.

Daripada terus sedih meratapi nasib, dan pasrah pada keadaan. Coba lakukan beberapa hal produktif ini setelah kehilangan pekerjaan, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Daftar Kartu Prakerja

Sambil rehat sejenak dan melamar pekerjaan baru, kamu bisa memanfaatkan waktu senggang untuk mendaftar program Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya, termasuk pengangguran yang terdampak Covid-19.

Peserta Kartu Prakerja akan mengantongi bantuan atau tunjangan non-tunai senilai Rp 3.550.000. Nah, pantengin terus deh situs resmi maupun media sosial Kartu Prakerja, sebab gelombang 12 akan segera dibuka.

Lumayan kan kalau berhasil dapat bantuan. Bisa meningkatkan keterampilan, sekaligus dapat uang saku buat mempersiapkan lamaran kerja berikutnya.

2. Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Hal produktif lainnya yang bisa kamu lakukan saat menganggur adalah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

Saldo JHT berasal dari gajimu yang dipotong setiap bulan oleh perusahaan. Uangnya bisa kamu gunakan untuk menyambung hidup selama belum mendapat pekerjaan baru, melamar pekerjaan, maupun membuka usaha.

Bila di PHK, atau sedang tidak bekerja di manapun alias nganggur, kamu dapat klaim 100 persen saldo JHT. Klaim JHT langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau melalui online.

Syaratnya melampirkan dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan bekerja atau surat paklaring, fotokopi kartu BPJS Ketenagajerhaan, KTP, KK, dan buku rekening tabungan.

3. Tingkatkan skill

Selain melalui program Kartu Prakerja, meningkatkan keterampilan maupun keahlian dapat dilakukan dengan cara offline. Daripada bengong atau melakukan hal tidak penting, lebih baik asah skill kamu.

Caranya dengan ikut seminar, kursus singkat, maupun pelatihan. Bisa meningkatkan keterampilan dan keahlian di bidang yang kamu geluti atau di luar itu agar skill bertambah.

Misalnya kamu di bidang digital marketing, sudah jago soal SEO dan SEM, tapi belum menguasai skill desain.

Dengan begitu, kamu punya nilai tambah saat melamar pekerjaan baru, selain pengalaman kerja. Pendidikan informal ini bisa kamu masukkan dalam curriculum vitae (CV), beserta lampiran sertifikatnya, sehingga menjadi pertimbangan HRD perusahaan untuk menerimamu bekerja.

Baca Juga: Cara, Syarat, dan Biaya Pembuatan SKCK

4. Menebar lamaran kerja

Namanya PHK mendadak, tentu saja kamu belum punya alternatif pekerjaan pengganti. Sementara biaya hidup terus berjalan.

Oleh karena itu, jangan berlama-lama berdiam diri di rumah. Segera kembali menebar lamaran kerja ke berbagai perusahaan.

Tidak semua perusahaan menutup pintu untuk rekrutmen. Pasti ada saja perusahaan yang membuka lowongan kerja meski di masa pandemi.

Cari lowongan kerja di berbagai situs resmi atau aktif mengontak teman dan keluarga untuk menanyakan lowongan kerja. Yakinlah bahwa ikhtiarmu ini akan membuahkan hasil.

5. Mendirikan bisnis

Kalau saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan sudah cair, lalu kamu bosan bekerja sebagai karyawan, inilah saat yang tepat untuk mendirikan usaha atau bisnis.

Jika tidak klaim JHT, kamu dapat menggunakan uang pesangon sebagai modal bisnis. Buka usaha kecil-kecilan. Ada banyak bisnis rumahan yang bisa kamu pilih, sehingga tidak membutuhkan modal besar.

Jalani bisnis yang sesuai passion atau minat dan kemampuan, agar kamu lebih mudah mengelolanya secara maksimal. Misalnya bisnis yang berasal dari hobi maupun keahlianmu.

Bila bisnis sudah dikenal banyak orang, berkembang, omzet maupun keuntungan bisnis bisa mengalahkan gaji saat menjadi karyawan.

PHK Bukanlah Akhir dari Segalanya

Kehilangan pekerjaan bukanlah akhir dari perjalanan hidupmu. Justru ini awal untukmu melangkah lebih jauh dan lebih baik. PHK atau dirumahkan di masa pandemi jangan sampai membuatmu terpuruk.

Banyak hal produktif yang bisa kamu kerjakan dan mendatangkan pundi-pundi uang. Bila kamu pasrah dengan keadaan, berpangku tangan saja, hidupmu tidak akan pernah berubah menjadi lebih sukses.

 

Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com