Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir: Bank BUMN Cukup Lincah, Bisa Menjadi Contoh BUMN Lain

Kompas.com - 04/02/2021, 11:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui selalu menjadikan bank-bank BUMN sebagai contoh untuk perusahaan pelat merah lainnya.

Erick menilai, bank-bank BUMN memiliki daya tahan dan daya saing yang cukup kuat di pasar. Selain persaingannya yang sehat, bank-bank tersebut memberikan banyak peran melalui beragam aksi.

"Kami di BUMN selalu memberi percontohan bahwa BUMN yang cukup sustain adalah di industri bank. Selain terbuka, ada swasta ada asing, tapi bank-bank BUMN perannya luar biasa," kata Erick dalam Debut Bank Syariah Indonesia di BEI secara virtual, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Soal Aturan Pajak Pulsa dkk, Stafsus Sri Mulyani: Ketentuan Ini Tak Berpengaruh terhadap Harga

Untuk itu dia ingin, perusahaan BUMN lain bekerja lebih solid serta memiliki komitmen dan memiliki strategi jangka panjang yang jelas. Hal ini juga berlaku bagi Bank Syariah Indonesia yang baru saja beroperasi pada 1 Februari 2021.

"Kita sama-sama menggali, jangan hanya gabung- gabung saja tapi bisnis strateginya tidak solid. Jangan kita nambah lagi di bank BUMN, tapi strateginya atau komitmennya tidak jelas," ungkap Erick.

Kata Erick, memiliki strategi jangka panjang yang jelas membuat perusahaan BUMN mampu menembus kancah global, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Telkom.

Untuk memulai, pihaknya bakal mendaftarkan (listing) 8-12 anak usaha dan cucu perusahaan BUMN ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam 3 tahun ke depan dari 2021-2023.

Proses listing pun termasuk dalam transformasi perusahaan BUMN untuk agar lebih transparan dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

"Saya mengharapkan banyak lagi perusahaan-perusahaan BUMN jadi preferensi global. Karena persaingan sekarang sangat terbuka," pungkasnya Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com