Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Penipuan Lelang DJKN yang Tawarkan Harga "Miring"

Kompas.com - 12/02/2021, 12:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan lelang yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) masih marak.

Penipu biasanya menawarkan barang-barang lelang tersebut dengan harga murah. Padahal harga barang lelang tidak selalu murah. Sesuai mekanisme lelang, bila permintaan meningkat, maka harganya pun anak naik.

Teranyar, penipuan lelang mencatut nama mantan Menteri PPN Andrinof Chaniago sebagai Penjamin KPKNL. Penipu itu menawarkan 1 unit Toyota New Alphard seharga Rp 650 juta dengan dana booking Rp 65 juta.

Baca juga: Daftar Lelang Mobil Dinas, Harga Mulai Rp 50 Jutaan

"Waspadailah modus penipuan seperti ini. Setelah mafia penipu mencatut nama dan profil orang kita kenal, lalu kita percaya yang menghubungi kita adalah teman kita, ujungnya adalah penawaran barang harga miring lewat tangan dia. Ajak saja ketemu atau video call kalau ada tawaran seperti ini," tulis Andrinof dalam akun Twitternya, Jumat (12/2/2021).

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, patut dicurigai bila ada pihak yang mengatasnamakan DJKN lalu menawarkan harga barang lelang dengan sangat murah.

Menurut Joko, mereka akan menjanjikan untuk memenangkan barang lelang yang ditawarkan. Yang paling bisa dideteksi, pihak penipu menggunakan rekening pribadi sebagai sarana transfer dana jaminan lelang.

Jadi sebelum tertipu dan melakukan transfer, pastikan nama pemilik rekening terlebih dahulu. Penyetoran uang jaminan barang lelang hanya melalui rekening kantor DJKN.

"Kalau lelang DJKN atau pejabat lelang kelas II tidak ada ceritanya whatsapp dan telefon untuk meminta uang jaminan memakai rekening pribadi, kalau bener setornya ke rekening kantor, bukan atas nama pribadi," jelas Joko beberapa waktu lalu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa kali memberikan tips untuk menghindari penipuan lelang. Berikut ini tipsnya.

1. Jangan transfer Kalau Bukan DJKN

Agar uang Anda tidak terbuang sia-sia, jangan transfer uang berapapun jumlahnya dengan tujuan membeli barang lelang bila tidak jelas mekanismenya.

Lelang yang dilakukan KPKNL dan DJKN tidak pernah menggunakan rekening pribadi sekalipun para penipu itu mengaku sebagai pegawai DJKN/KPKNL. Semua dana ditransfer ke rekening kantor DJKN dan menggunakan virtual account KPKNL.

Baca juga: Setkab Lelang 25 Mobil Dinas, Ini Rincian dan Tata Cara Penawarannya


2. Cek kembali

Sebelum mentransfer sejumlah dana, wajib mengecek langsung ke KPKNL dimaksud. Bila tidak yakin, datangi KPKNL yang menawarkan lelang tersebut.

Jika Anda menemui indikasi penipuan lelang, Anda pun bisa menghubungi call center DJKN di 150 991.

3. Lelang hanya di website resmi

Patut dicatat, lelang online yang sah adalah lelang yang dilaksanakan di laman resmi Kemenkeu khusus lelang, yaitu lelang.go.id.

Untuk lelang offline, lelang dilaksanakan dihadapan pejabat lelang KPKNL setempat.

Baca juga: Lelang SUN Pekan Depan, Pemerintah Patok Target Maksimal Rp 52,5 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com