JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku banyak mendapat komplain dari para penumpang terkait persyaratan naik pesawat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa dan Bali.
Selama periode tersebut, masyarakat yang ingin naik pesawat diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil nonreaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.
“Tapi memang aturan-aturan Antigen ini membuat banyak dari para penumpang kurang merasa nyaman. Pergi harus Antigen dan pulang Antigen lagi. Jadi yang terjadi adalah penurunan (jumlah penumpang),” ujar Irfan dalam wawancara virtual, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Ini Langkah Erick Thohir Selamatkan Garuda Indonesia dari Jurang Kerugian
Atas dasar itu, Irfan menyambut baik soal rencana penerapan kebijakan syarat penumpang pesawat yang hanya diwajibkan menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 dengan GeNose yang harganya jauh lebih murah dari rapid Antigen.
Dia berharap dengan adanya kebijakan baru ini bisa kembali menggairahkan minat masyarakat untuk naik pesawat.
“Tapi berita dari Kementerian Perhubungan bahwa 1 April akan diterapkan GeNose sebagai pengganti Antigen, kita berharap akan meningkatkan dan memudahkan para penumpang untuk terbang bersama Garuda,” kata Irfan.
Baca juga: Garuda Indonesia Cairkan Dana Rp 1 Triliun, untuk Apa?
Selain itu, lanjut Irfan, program vaksinasi Covid-10 yang sedang dilakukan pemerintah juga diharapkan bisa mendongkrak jumlah penumpang moda transportasi udara itu.
“Kita melihat, dengan vaksinasi ini confidence publik mulai meningkat (untuk naik pesawat),” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.