Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Penyebab Pendaftar Kartu Prakerja Sulit Unggah Foto KTP | Mengurus Girik Jadi SHM

Kompas.com - 25/02/2021, 06:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-12. Untuk bisa menjadi peserta program tersebut, masyarakat harus mengunggah foto KTP.

Namun demikian, banyak dari calon peserta yang kesulitan melakukan upload KTP. Pihak penyelenggara program Kartu Prakerja pun angkat bicara mengenai kesulitan yang dihadapi calon peserta.

Berita mengenai proses pendaftaran Kartu Prakerja menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (24/2/2021) di kanal Money. Adapun berita lain yang masuk terpopuler adalah proses pembuatan sertifikat.

Berikut adalah daftar berita terpopuler sepanjang hari kemarin: 

1. Sulit Unggah Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja, Ini Penyebabnya

Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja hari ini, Selasa (23/2/2021). Namun, banyak pihak yang melakukan proses pendaftaran Kartu Prakerja mengaku kesulitan saat mengunggah foto kartu tanda penduduk (KTP).

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, hal itu disebabkan oleh tingginya minat masyarakat untuk mengikuti gelombang 12 program tersebut. Selengkapnya silakan baca di sini.

2. Berapa Lama Proses Pembuatan Sertifikat Tanah di BPN?

Mengurus pembuatan sertifikat tanah bisa dibilang gampang-gampang susah. Bidang tanah sendiri perlu disertifikat agar memiliki kekuatan hukum sehingga bisa menghindarkan dari masalah seperti sengketa lahan.

Tahapan pengurusan tanah lazimnya dilakukan dalam dua tahapan, yakni pertama melalui notaris dan kedua mengurusnya di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat sesuai dengan lokasi tanah berada.

Lalu berapa lama pembuatan sertikat tanah di BPN, termasuk berapa lama proses pembuatan sertifikat tanah di notaris apabila dilakukan melalui jasa kantor PPAT atau Pejabat Pembuat Akta Tanah? Selengkapnya silakan baca di sini.

3. Apa Itu Tanah Girik dan Bagaimana Cara Mengurusnya Jadi SHM?

Pernahkah Anda mendengar tanah girik? Istilah girik tanah cukup lazim digunakan untuk tanah yang belum bersertifikat. Apa itu tanah girik?

Tanah girik adalah surat kuasa atas lahan termasuk penguasaan tanah secara turun-temurun maupun secara adat. Surat girik tanah juga jadi bukti sebagai pembayar pajak PBB atas bidang tanah yang diklaim tersebut beserta bangunan di atasnya.

Biasanya, penguasaan penguasaan tanah dengan bukti surat girik tanah mendapatkannya dari warisan atau keluarga. Meski dalam beberapa kasus, tanah girik adalah juga didapatkan melalui proses jual beli surat tanah girik. Selengkapnya silakan baca di sini.

4. Sri Mulyani Anjurkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Pajak Mobil Baru

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah melakukan finalisasi terhadap aturan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) dan berharap nantinya relaksasi tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Kita berharap masyarakat tentu merespon. Saya tahu ini diharapkan akan meningkatkan kembali permintaan kendaraan bermotor dan dorong industri otomotif di Indonesia yang supply chain-nya cukup penting dalam perekonomian kita," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dilansir dari Antara, Rabu (24/2/2021).

Ia nantinya akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diskon pajak mobil baru tersebut dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021. Kebijakan diskon pajak itu nantinya menggunakan PPnBM mobil yang ditanggung pemerintah. Selengkapnya silakan baca di sini.

5. Uang Nasabah di Tabungan Terkuras, Ini Janji BRI

Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur, Aris, mengaku kehilangan dana Rp 12,5 juta di tabungan miliknya. Aris mengetahui kejadian itu ketika dia hendak mengecek saldo rekening pada Senin (22/2/2021).

Dia kaget saldonya hanya bersisa Rp 500.000. Setelah memeriksa mutasi rekening, ada 5 kali penarikan yang terjadi tanpa diketahui.

Menanggapi hal itu, Pemimpin Wilayah BRI Surabaya Triswahju Herlina mengatakan, perseroan akan segera menyelesaikan keluhan nasabah, utamanya jika nasabah tersebut adalah korban kejahatan. Selengkapnya silakan baca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com