JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia Tbk mendapat persetujuan dari pemerintah untuk menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) atau Mandatory Convertible Bond (MCB) dengan total Rp 8,5 triliun.
Namun, pada awal tahun 2021 ini maskapai pelat merah itu hanya mencairkan Rp 1 triliun saja.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya memutuskan mencairkan dana tersebut secara bertahap.
“Kami ingin juga memperoleh keyakinan dari tahapan-tahapan tersebut kita bisa menunjukan bahwa kita bisa melakukan banyak hal. Kalau sekaligus diturunkan ini akan menciptakan banyak sekali perspektif negatif,” ujar Irfan dalam wawancara virtual, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Garuda Berharap Penerapan GeNose Bisa Dongkrak Jumlah Penumpang Pesawat
Meski baru Rp 1 triliun yang dicairkan, kata Irfan, dana ini sangat membantu Garuda Indonesia dalam menjalankan operasionalnya. Apalagi, saat ini masa pandemi Covid-19, dimana terjadinya penurunan jumlah penumpang yang berimplikasi ke keuangan Garuda Indonesia.
“Jadi kita ingin di-challange lah soal ini. Kita sepakat secara bertahap dan tahapan pertama sudah turun Rp 1 triliun dan ini memang sangat menbantu Garuda dalam moving forward,” kata dia.
Irfan mengaku telah berkomitmen untuk menggunakan dana ini dengan sebaik-baiknya. Apalagi, dana ini berasal dari APBN.
“Kami dari Garuda dan Kementerian BUMN dan Keuangan sepakat bahwa dana ini hanya akan digunakan untuk pembayaran ke BUMN lainnya seperti Pertamina dan AP I dan II. Sementara untuk kebutuhan lainnya akan kita upayakan semaksimal mungkin dari operasional,” ungkapnya.
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang merupakan bagian dari implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pada tahap pertama ini, maskapai pelat merah itu mendapatkan dana sebesar Rp 1 triliun dengan tenor selama tiga tahun.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penerbitan OWK antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai pelaksana investasi yang ditunjuk Kementerian Keuangan RI.
“Penerbitan OWK ini sebagai momentum untuk terus memperkuat kiprah Garuda dalam memaksimalkan jaringan transportasi udara di Indonesia dan mendorong peningkatan perekonomian nasional, serta kiranya mendukung Garuda Indonesia semakin agile dalam menciptakan peluang-peluang baru dan bersaing di kancah global,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Garuda Indonesia “Sulap” 2 Pesawat Airbus Jadi Angkutan Khusus Kargo
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.