Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Bos Garuda Baru Cairkan Rp 1 Triliun Dana Talangan dari Pemerintah

Kompas.com - 24/02/2021, 21:11 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia Tbk mendapat persetujuan dari pemerintah untuk menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) atau Mandatory Convertible Bond (MCB) dengan total Rp 8,5 triliun.

Namun, pada awal tahun 2021 ini maskapai pelat merah itu hanya mencairkan Rp 1 triliun saja.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya memutuskan mencairkan dana tersebut secara bertahap.

“Kami ingin juga memperoleh keyakinan dari tahapan-tahapan tersebut kita bisa menunjukan bahwa kita bisa melakukan banyak hal. Kalau sekaligus diturunkan ini akan menciptakan banyak sekali perspektif negatif,” ujar Irfan dalam wawancara virtual, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Garuda Berharap Penerapan GeNose Bisa Dongkrak Jumlah Penumpang Pesawat

Meski baru Rp 1 triliun yang dicairkan, kata Irfan, dana ini sangat membantu Garuda Indonesia dalam menjalankan operasionalnya. Apalagi, saat ini masa pandemi Covid-19, dimana terjadinya penurunan jumlah penumpang yang berimplikasi ke keuangan Garuda Indonesia.

“Jadi kita ingin di-challange lah soal ini. Kita sepakat secara bertahap dan tahapan pertama sudah turun Rp 1 triliun dan ini memang sangat menbantu Garuda dalam moving forward,” kata dia.

Irfan mengaku telah berkomitmen untuk menggunakan dana ini dengan sebaik-baiknya. Apalagi, dana ini berasal dari APBN.

“Kami dari Garuda dan Kementerian BUMN dan Keuangan sepakat bahwa dana ini hanya akan digunakan untuk pembayaran ke BUMN lainnya seperti Pertamina dan AP I dan II. Sementara untuk kebutuhan lainnya akan kita upayakan semaksimal mungkin dari operasional,” ungkapnya.

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang merupakan bagian dari implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada tahap pertama ini, maskapai pelat merah itu mendapatkan dana sebesar Rp 1 triliun dengan tenor selama tiga tahun.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penerbitan OWK antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai pelaksana investasi yang ditunjuk Kementerian Keuangan RI.

“Penerbitan OWK ini sebagai momentum untuk terus memperkuat kiprah Garuda dalam memaksimalkan jaringan transportasi udara di Indonesia dan mendorong peningkatan perekonomian nasional, serta kiranya mendukung Garuda Indonesia semakin agile dalam menciptakan peluang-peluang baru dan bersaing di kancah global,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Garuda Indonesia “Sulap” 2 Pesawat Airbus Jadi Angkutan Khusus Kargo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com